JAKARTA- Keberhasilan Indonesia yang terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK-PBB) haruslah menjadi strategi Indonesia dalam memperjuangkan isu Palestina sebagai prioritas kebijakan Luar Negeri Indonesia. Hal ini disampaikan Tengku Muhammad Rusydi DR selaku penggiat Politik Internasional setelah menyaksikan live pemilihan anggota DK PBB di UN General Assembly di New York, Amerika Serikat.
“Indonesia menjadi salah satu negara yang paling konsisten dalam memperjuangkan isu Palestina. Sebagai Indonesia kita sangat bangga akan hal tersebut. Kita berharap di awal tahun 2019 ini Indonesia sudah akan melakukan diplomasi untuk memperjuangkan isu ini,” Tukas Tengku Rusdi
Menurutnya selama ini, Indonesia memang menjadi negara yang selalu berada bersama Palestina. Indonesia selalu berupaya mendorong berbagai lobby dan pertemuan Internasional untuk menggalang solidaritas dan dukungan bagi rakyat Palestina.
“Setelah menjadi anggota tidak tetap dari DK PBB, Indonesia harus lebih aktif mendukung Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan penuh,” katanya.
Selain itu Indonesia perlu lebih gencar lagi menggalang dukungan perdamaian dan menolak kekerasan di Palestina.
“DK PBB adalah lembaga paling kuat untuk menghentikan konflik antara Palestina dan Israel saat ini. Indonesia lewat Dewan Keamanan harus bisa menciptakan perdamaian di tanah Palestina,” tegasnya.
Disamping itu menurutnya, Indonesia harus bisa tegas terhadap rencana Amerika Serikat memindahkan kedutaan besarnya ke Jerusalem yang diklaim sebagai ibukota Israel.
“Persoalan ini perlu segera mendapatkan jalan keluar agar tidak memperuncing situasi di Palestina dan Timur Tengah,” ujarnya.
Adapun negara lain yang terpilih menjadi anggota DK PBB tidak tetap selain Indonesia adalah Jerman, Afrika Selatan, Republik Dominika dan Belgia. Penetapan ini sekaligus mengesahkan dimulainya negara-negara terpilih tersebut untuk mulai berkerja pada 1 Januari 2019 mendatang.
Sebelumnya, Sidang Majelis Umum PBB pada Jumat (8/6) telah memilih lima negara sebagai anggota Dewan Keamanan mulai 1 Januari 2019.
Kelima negara terpilih tersebut yakni Indonesia, Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika. Kelima negara tersebut akan menempati posisi sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan untuk masa jabatan selama dua tahun hingga akhir 2020 mendatang.
Ini menjadi sejarah baru pertama kalinya bagi Indonesia masuk ke dalam satu-satunya dewan badan PBB yang berwenang dalam membuat keputusan yang mengikat secara hukum dan memiliki kuasa untuk menjatuhkan sanksi maupun mengesahkan pengerahan kekuatan. (Enrico N. Abdielli)