Sabtu, 5 Juli 2025

Marwan Batubara: Freeport Menuju Kematian, Indonesia Tak Perlu Divestasi Saham!

JAKARTA- Pemerintah RI diminta untuk tidak terjebak dalam program divestasi saham Freeport. Program divestasi saham adalah satu paket dengan rencana perpanjangan operasi tambang dalam proses renegoasiasi kontrak. Biarkan Freeport menjalankan kewajiban kontraknya dalam Kontrak Karya untuk mendivestasi saham. Hal ini ditegaskan oleh Direktur  Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (12/1).

“Di sisi lain pemerintah dituntut untuk menegaskan sikap bahwa Indonesia tidak ingin memperpanjang operasi tambang atau memberi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada Freeport!” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah RI perlu membuat pernyataan bahwa kontrak/operasi tambang Freeport tidak akan diperpanjang. Sejak 2021 Negara RI bermaksud untuk menguasai kembali wilayah Tambang Freeport di Timika.

“Saat ini Freeport McMoran sedang menuju kematian. Pemerintah tidak perlu lagi membahas perpanjangan operasi Freeport sejak 2021, karena hal itu berarti Indonesia menolong Freeport, dan hanya akan memperpanjang nafas Freeport McMoran,” ujarnya.

Dalam kondisi harga komoditas tambang dan migas yang terus terpuruk saat ini, maka harga saham Freeport McMoran/FCX telah mencapai titik terendah, US$ 4.31 per lembar, sejak Desember 2000 (NYSE: 11/12/2016). Pada 2010-2011 saham FCX pernah mencapai US$ 60 per lembar.

“Harga saham Freeport berpotensi untuk turun lebih rendah dan FreeportMcMoran siap-siap untuk bangkrut,” ujarnya.

Sejalan dengan hal di atas, Pemerintah RI diminta untuk membahas dan menyiapkan rencana strategis yang perlu diambil  guna kelanjutan operasi tambang Timika oleh BUMN Indonesia.

 “Pembahasan perlu melibatkan  seluruh potensi nasional, kementerian/lembaga terkait, serta para pakar dan profesional dari berbagai bidang yang relevan,” jelasnya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru