JAYAPURA– Polda Papua mengultimatum dengan memberikan rentang waktu selama satu minggu atau sampai dengan hari Sabtu pekan ini kepada 13 narapidana dan tahanan Lapas Klas IIA Abepura yang melarikan diri pada Jumat (8/1) pekan lalu, untuk menyerahkan diri secara baik-baik.
“Kita berikan waktu kepada mereka minggu ini untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Paling lambat hari Sabtu atau Minggu. Kalau mereka tidak serahkan diri, mereka akan tanggung sendiri,” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan semalam Senin (11/1) di ruang rapat Cenderawasih – Polda Papua usai melakukan pertemuan tertutup antar lintas sektoral dalam rangka upaya memulihkan Kamtibmas di wilayah Polda Papua.
Kata Kapolda lagi, nantinya aparat kepolisian akan menyebarkan selebaran atau maklumat kepada 13 narapidana kabur ini untuk menyerahkan diri secara baik- baik.
Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam lebih itu hadir diantaranya Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian, Asisten Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat – Sekda Papua Elia I Loupatty. Selain itu juga hadir diantaranya para bupati wilayah Pegunungan Tengah Papua diantaranya Bupati Puncak Jaya Henok Ibo, Bupati Puncak Wellem Wandik, Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo, Penjabat Bupati Keerom Doren Wakerkwa,  Sekda Kota Jayapura RD Siahaya, Sekda Lanny Jaya Christian Sohilait perwakilan dari Danlantamal X Jayapura, Danlanud dan juga dari Depkumham termasuk Kalapas Abepura juga turut hadir.
Dijelaskan Waterpauw pertemuan ini dalam rangka evaluasi berbagai hal yang terjadi di penghujung tahun 2015 maupun di awal tahun 2016, Polda Papua mengundang seluruh stakeholder yang ada baik TNI, Polri dan juga sipil.
Pertama terkait dengan situasi yang terjadi mulai dari tanggal 30 Nopember 2015-31 Desember 2015, yang banyak kejadian yang terjadi seperti di Mamberamo Raya, Sinak dan juga kemudian yang terjadi di Lapas Abepura.
Selain itu juga membahas mengenai persoalan kriminalitas yang potensional yang terjadi secara runtut atau waktu yang bersamaan. Baik yang terjadi di Timika dan juga Kota Jayapura yang melibatkan antar kelompok masyarakat dan juga institusi.
Kaburnya 13 Napi
Dari sekian pembahasan itu, diakui Kapolda yang paling krusial adalah menyangkut kaburnya 13 narapidana dari Lapas Abepura, dimana tiga orang diantaranya adalah pelaku kriminal berbahaya yang telah di vonis seumur hidup oleh pengadilan.
Pihak kepolisian sendiri bersama-sama dengan TNI dan juga pihak Depkumham bekerja sama untuk melakukan pengejaran.
“Saat ini sudah sedemikian jauh upayanya. Tim gabungan yang bekerja ini diharapkan bisa melumpuhkan mereka dan mengantarkan mereka kembali,” harapnya.
Pada kesempatan itu juga Kapolda menginformasikan kepada seluruh keluarga, para tokoh adat dan agama yang berkaitan dengan kehidupan dan berhubungan dengan para 13 narapidana/tahanan ini agar dimohonkan dengan sangat agar bisa turun membantu mengembalikan mereka ke Lapas Abepura.
“Karena diantara mereka ini ada yang masih menjalani proses pidana dan proses hukum. Karena dalam waktu lambat atau cepat. Aparat kepolisian akan segera menangkap mereka,” ujarnya.
Aparat kepolisian melakukan upaya persuasif dan preventif untuk menemukan para narapidana tersebut.
“Akan tetapi kalau mereka melawan dan tidak takut dengan tindakan aparat. Maka kita akan mengambil tindakan secara tegas. Namun tetap terukur. Untuk itu kami harapkan ada kerjasama dari pihak keluarga untuk memberikan pengertian kepada mereka yang kabur ini agar kembali ke Lapas sebagai warga binaan. Daripada ada tindakan dari aparat,” tukas Waterpauw.
Seperti diketahui 13 narapidana dan tahanan yang kabur dari Lapas Abepura pada Jumat pekan lalu. Kabur melalui pintu utama, setelah sebelumnya mengancam sipir dan petugas Lapas di pintu loket masuk utama. Sebagian sipir diancam dan dipukuli. (Yohana)