JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dianggap tak bertanggung jawab ketika keliru mengumumkan jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI untuk Pileg 2024. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menganggap bahwa tidak sepatutnya kesalahan input data jumlah caleg itu terjadi di KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
“Hal tersebut tentu berdampak terhadap publik dalam menaruh kepercayaan penyelenggaraan pemilu kepada KPU sebagai pelaksana teknis,” sebut Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramita, kepada wartawan pada Selasa (22/8/2023).
“Jangan sampai ke depan terhadap data tahapan yang akan berlangsung juga datanya tidak sinkron. Apalagi hal tersebut diketahui setelah mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Ini menandakan bahwa KPU tidak teliti,” lanjut dia.
Sementara itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menganggap bahwa kesalahan input jumlah DCS tersebut, jika memang itu yang terjadi, adalah sesuatu yang fatal dan bersifat serius. Formappi merupakan lembaga pertama yang menemukan kesalahan angka DCS itu, sebelum KPU mengumumkan revisi.
“Soalnya, urusan pemilu pada dasarnya adalah mengurus soal angka. Yang diperebutkan perserta pemilu itu adalah mayoritas suara, dan itu selalu akan diekspresikan dalam bentuk angka. Pemilu dan angka itu dua hal mendasar,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Selasa.
“Enggak kebayang kalau kesalahan itu menyangkut perolehan suara di pilpres atau pileg, entah apa yang akan terjadi?” lanjut dia.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, walaupun KPU pada akhirnya mengakui kekeliruan dan telah mengoreksi data sekali DCS, namun tuntutan supaya KPU bekerja cermat dan teliti harus disampaikan, ujar Lucius.
Ia menegaskan, dalih KPU yang menyebut bahwa kesalahan itu murni sebagai “human error” sama sekali tidak memuaskan.
“Itu nampaknya terlalu meremehkan persoalan akurasi data yang menjadi jantung seluruh tahapan penyelenggara pemilu,” ucap dia.
“Sebegitu menentukannya urusan akurasi angka mestinya memaksa KPU untuk bekerja telaten, perlu verifikasi berulang-ulang saat akan merilis informasi terkait pemilu ke publik,” ungkap Lucius.
Sebagai informasi, dalam jumpa pers penetapan DCS Pileg DPR RI 2024 pada Jumat (18/8/2023), KPU mengumumkan ada 9.925 calon sementara.
Lalu, Formappi pun menemukan data itu tidak sinkron. Angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan, jika ditotalkan menjadi 9.919.
Dikonfrontasi soal ini, KPU baru melakukan revisi dengan menyatakan bahwa angka yang tepat adalah 9.919 calon sementara.
“Typo input data calon dalam presentasi konferensi pers pada 18 Agustus 2023. Ini murni human error,” papar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan. (Web Warouw)