SEMARANG – Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengeklaim memiiliki bukti video penembakan Aipda Robig Zaenudin ke tiga korban yang merupakan anggota paskibra SMKN 4 Semarang. Namun, dia menolak untuk memperlihatkan rekaman adegan penembakan itu yang disebut terekam CCTV.
“Ada buktinya,” kata Irwan saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Irwan membeberkan, anggotanya menembak korban sebanyak tiga orang dengan dua kali tembakan.
Tembakan pertama menewaskan GR (17). Lalu tembakan kedua mengenai dada dan tangan SA (16) dan AD (17).
“SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping,” tuturnya Irwan saat memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menolak menunjukkan video itu karena masih digunakan sebagai alat bukti.
“(Jangan) Itu sebagai alat kita untuk proses hukum. Bukti kita jangan sampai (keluar) lalu menjadi konsumsi banyak orang,” ujar Artanto.
Polisi menyebut ketiga korban menyerang Aipda Robig saat tawuran, sehingga dua tembakan diletuskan ke arah korban. Namun polisi enggan membeberkan posisi penembakan antara Aipda Robig dan korban.
“(Nembaknya) pakai senjata organik. Dimiliki oleh yang bersangkutan. (Posisi saat penembakan?) Itu nanti kita sampaikan diproses penyelidikan,” kata Artanto.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, lebih lanjut, Irwan mengakui, anggotanya telah melakukan excession action atau tindakan berlebihan dalam kasus ini. Dia mengatakan akan videonya secara lengkap.
“Video penembakannya lengkap. Nanti akan disampaikan. Soal tindakan itu penyidikannya dilakukan Polda Jateng,” tandas dia. (Andreas Nur)