JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan agar dapur makanan bergizi gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diganti dengan skema school kitchen. Usulan itu telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
“Ini belum keputusan ya, saya sudah sampaikan kepada Pak Kepala BGN, karena kan pelaksanaannya bukan kami, pelaksananya badan gizi. Beliau menyampaikan ‘Pak bagaimana dengan gagasan saya tentang school kitchen itu?’ Nah beliau menyampaikan itu dimungkinkan,” kata Mu’ti saat berkunjung ke Bank NTB Syariah di Mataram, dikutip Bergelora.com di Jakarta (22/10/2025).
Menurut Mu’ti, penerapan skema school kitchen sangat mungkin dilakukan asalkan jumlah penerima MBG di tiap sekolah sudah ditetapkan.
“Pertama mungkin jumlah muridnya akan ditentukan. Yang kedua tentu harus distandarisasi dapurnya,” ujar pria kelahiran Jawa Tengah ini.
Mu’ti menilai jika kapasitas SPPG di suatu wilayah sudah penuh, maka sekolah dapat diberi kesempatan untuk mengelola dapur MBG sendiri. Namun, harus dengan catatan telah memenuhi standar dari BGN.
“Kemungkinan ada peluang sekolah-sekolah itu menjadi penyelenggara MBG yang berbasis per sekolahan. Tapi ada beberapa sekolah yang memang sudah siap. Terutama misalnya sekolah yang berbasis asrama,” katanya.
Ia menambahkan sekolah berbasis asrama telah memiliki pengalaman dalam menyediakan makanan siap saji bagi ribuan muridnya. Untuk menjadikannya sebagai penyelenggara MBG, tentu harus dilakukan supervisi terlebih dahulu oleh BGN.
“Itu kan dia ada yang sudah punya (siswa) di atas seribu, sudah punya pengalaman mengelola itu tinggal nanti diberikan supervisi kemudian ditentukan standarnya. Saya kira yang seperti ini kan tidak perlu dikirim dari luar,” katanya.
Mu’ti menegaskan keputusan terkait usulan tersebut berada di tangan Kepala BGN, bukan di Kemendikdasmen. Namun, guru dan tenaga kependidikan sudah bisa membantu distribusi makanan di sekolah dan diberikan honorarium Rp100 ribu per hari
“Keputusan, bukan pada kami,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah terus menyempurnakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti saat berkunjung ke Bank NTB Syariah di Mataram, Selasa (21/10/2025).
Mu’ti menjelaskan salah satu faktor keterlambatan penerbitan Perpres MBG karena terjadi beberapa perubahan. Perubahan itu dilakukan untuk meminimalisasi kasus siswa keracunan MBG yang disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa daerah.
“Soal pelaksanaannya nanti akan diperbaiki bahwa sekarang sedang digodok rancangan perubahan Perpres yang mengatur tentang pengelolaan dan pelaksanaan MBG dengan mungkin beberapa perubahan dalam polanya,” jelas Mu’ti didampingi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Mataram.
Ia menegaskan maraknya kasus keracunan siswa tidak membuat pemerintah menghentikan program MBG tersebut. Program MBG yang menelan dana ratusan triliun rupiah itu, kata Mu’ti, tetap menjadi prioritas Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran. (Web Warouw)