Kritik keras Amien Rais harus dijadikan kesempatan untuk membersihkan Istana, Kementerian sampai kantor-kantor agraria dari anasir yang anti reforma agraria dan UUPA No 5/1960. Manaek Hutabarat, Relawan Projo (Pro-Jokowi) menuliskannya dalam Bergelora.com (Redaksi)
Oleh: Manaek Hutabarat
Tulisan ini menjawab pernyataan Amin Rais soal sertifikat bohong. Dia bilang Presiden Jokowi ngibulin rakyat bagi-bagi sertifikat bohong dan asing kuasai banyak tanah di Indonesia.
Program negara yang dimulai oleh Presiden Sukarno sejal 24 September 1960 membagikan tanah kepada rakyat sekaligus menghilangkan penghisapan atas rakyat sekaligus menghilangkan ketimpangan kepemilikan tanah. Program tersebut adalah landreform yang sekarang diteruskan Jokowi, tertuang dalam RPJMN dan RKP. Sejatinya program Reforma Agraria adalah membagi sertifikat tanah yang berasal dari TORA (Tanah Reforma Agraria) plus akses reformasinya.
Tidak semua pihak mendukung Jokowi. Perlawanan bisa dari lingkaran istana yang dapat dilihat dari konflik agraria tetap tak terpecahkan sejak puluhan tahun hingga saat ini. Pihak Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak serius menanggulangi berbagai konflik agraria. Untuk tumpang tindih kepemilikan sertifikat saja tak berani ambil keputusan,– meski dipayungi cacat administrasi yang harusnya dapat dibatalkan.
Tanah-tanah rakyat yang direbut pengembang tidak juga selesai. Bahkan pengembang bisa memperoleh legalitas sedangkan rakyat yang membeli dari lelang negara pun SHM (Sertifikat Hak Milik)-nya pun bisa dikalahkan.
Rakyat yang berkonflik dengan pemilik HGU (Hak Guna Usaha) baik swasta maupun PTPN tidak berhasil ditengahi meski data HGU di ATR/BPN tetap saja saling kunci.
Tanah terlantar sulit diperoleh karena negara lemah terhadap pemegang hak. Dimana-mana terjadi tumpang tindih kawasan kehutanan dengan masyarakat khususnya masyarakat adat
TORA tidak tercapai namun ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang sertifikatnya langsung dibagikan oleh Presiden Joko Widodo kepada rakyat. Inilah yang menurut Amin Rais sebagai bohong. Jokowi ngibul membagi sertifikat bohong.
Kritik Amin Rais harus segera disikapi relawan Pro Jokowi. Mungkin saja ada yang tak beres di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN. Sehingga cita-cita mulia reforma agraria menjadi PTSL ditambah pengawasan terhadap pihak asing yang memiliki tanah serta banyaknya perusahaan yang menguasai tanah melebihi luas yang diijinkan.
Amien Rais terkesan menembak Presiden Jokowi dari sertifikat yang dibagi adalah bohong. Ini juga wajar dalam tahun politik yang sudah dimulai. Namun relawan Pro-Jokowi perlu mengawal setiap kementerian seperti yang diputuskan Rakernas III Organisasi Relawan Pro Jokowi (Projo) di Jakarta 2017. Relawan harus menjelaskan apa yang dicapai Presiden Jokowi.
Di satu sisi, untuk menjawab tuduhan Amin Rais, sudah barang tentu Kementerian ATR/BPN harus konsisten mendukung program RPJM dan RKP. Presiden Jokowi tak usah mengancam Menteri Sofyan Jalil akan dipecat jika target tak terpenuhi. Lakukan penataan sampai kepala kantor yang memproduksi sertifikat tersebut.
Kriteria Kepala Kantor Agraria
Kriteria kepala kantor yang utama adalah murni birokrat mengabdi kepada Presiden Jokowi bukan kepada pengembang, takut kepada pengusaha, memilih asing untuk diberikan tanah. Hal ini karena untuk menjadi kepala kantor selain pangkat dan jabatan tak cukup pro-jokowi, bahkan tak ada mahar tak terpilih meski ingin mewujudkan program Presiden Jokowi. Saatnya Presiden Jokowi berbenah atas kritikan Amin Rais dengan mengganti kepala-kepala kantor pertanahan yang bisa bekerja untuk RPJMN dan RKP dengan ciri-ciri siap melaksanalan Reforma Agraria sekaligus mendata hasilnya dalam satu peta tunggal.
Untuk itu sebagai relawan Pro- Jokowi penulis menyarankan kriteria kepala kantor pertanahan yaitu, 1). Pro kepada rakyat dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No 5/1960; 2) Hilangkan budaya upeti yang membuat kepala kantor mengabdi kepada pemodal dan menjadi pejabat tanpa mahar; 3) Mau bekerja keras dan setia kepada pemerintah menjalankan Reforma Agraria.
Hasil yang diharapkan adalah rakyat mendapat tanah bersertifikat dan ini bukan bohong. Tak ada Jokowi ngibuli rakyat. Jika satu, konflik selesai oleh kepala kantor maka rakyat yang akan menjawab tudingan Amin Rais.
Kepercayaan akan bertambah terus demikian juga perbankan dan ekonomi terus berputar. Pelayanan kantor pertanahan yang pro-rakyat, akan semakin memblejeti Amin Rais yang berbohong. Saatnya kepala kantor diisi oleh aparat pembela hak rakyat dan anti asing demi terciptanya sertifikat yang tanahnya hasil landreform.
Salam juang, Bela Jokowi dengan menerbitkan sertifikat dari Reforma Agraria untuk kebenaran hak rakyat dan biarkan Amin Rais yang ngibul.