Jumat, 8 November 2024

MENTERI TITIPAN SIAPA NIH..? Kebijakan Tom Lembong Selama Jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tom Lembong bersama dengan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 berinisial CS, disebut terlibat dalam perizinan impor gula yang disinyalir merugikan negara

Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyidik kasus tersebut, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup bukti menguatkan adanya tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024) malam, mengatakan, kasus bermula pada 2015 saat Kementerian Perdagangan yang dipimpin Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula kristal mentah 105.000 ton untuk PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

Pemberian izin itu dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian maupun keputusan rapat koordinasi antar-kementerian, yang kala itu menyatakan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga seharusnya tidak diperlukan impor.

Adapun Thomas Lembong atau Tom Lembong merupakan Menteri Perdagangan pada 2015-2016 atau periode presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah itu, pada kurun waktu 2016-2019, Tom Lembong ditunjuk Jokowi menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Jokowi saat itu, mengungkapkan alasan menunjuk Tom Lembong menjadi Mendag.
Menurut Jokowi, Tom Lembong adalah seorang pelaku lapangan sehingga diharapkan paham terhadap mekanisme yang terjadi di pasar.

“Pak Tom kan pelaku riil, ya kan?” ujar Jokowi membuka penjelasannya, saat ditanya wartawan di Istana Kepresidenan, 13 Agustus 2015.

Ke Pasar Usai Dilantik

Beberapa hari usai dilantik, Tom Lembong mengadakan kunjungan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, 18 Agustus 2015 silam. Kehadiran Tom di pasar induk tersebut dalam rangka perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-70 RI.

Dalam kesempatan itu, Tom mengucapkan terima kasih kepada para pedagang khususnya di Pasar Induk Kramat Jati. Menurut Tom, para pedagang adalah pejuang yang sesungguhnya di bidang perdagangan.

“Terima kasih, terima kasih. Bapak/Ibu lah pejuang di lapangan. Bukan kami-kami ini yang ada di kantor ber-AC. Harapan kami Bapak/Ibu terus berdagang dan memastikan terus memasok,” kata Tom.

Buka Keran Impor Pangan

Saat Tom menjabat Mendag, Indonesia membuka keran impor pangan menjelang bulan puasa 201Tom Kala itu, Tom mengatakan bahwa pemerintah menjamin petani tetap mendapatkan harga jual pangan yang wajar meski impor sejumlah kebutuhan pokok dilakukan.

“Jadi petani enggak usah khawatir, berapapun yang diimpor, petani dijamin bisa menjual hasilnya ke Bulog atau BUMN yang ditugaskan dengan harga minimum,” ujar Tom Lembong di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, 31 Mei 2016.

Pemerintah memanfaatkan harga pokok penjualan (HPP) sehingga harga jual barang dari petani tetap terjaga. Saat itu, pemerintah sudah memutuskan untuk membuka keran impor daging sapi untuk pasokan selama puasa. Selain itu, pemerintah juga membuka impor gula. Permintaan Jokowi saat itu agar harga daging sapi harus turun menjadi Rp 80.000 per kilogram.

“Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan melakukan penambahan pasokan daging dengan importasi daging sapi,” tutur Tom.

Beda Pendapat Dengam Menteri Amran

Semasa menjadi Mendag, Tom Lembong sempat berbeda pendapat dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman lantaran persoalan data stok beras dan daging sapi. Pada Agustus 2015,

Amran mengungkapkan bahwa stok sapi nasional saat itu berjumlah 198.000 ekor dan dianggap cukup untuk tiga hingga empat bulan ke depan. Sementara itu, Kementerian Perdagangan di bawah pimpinan Tom Lembong justru berencana mengimpor sapi pada kuartal IV-2015 sebanyak 200.000 hingga 300.000 ekor sapi.

Namun, Amran membantah terjadi “bentrok” antara dirinya dengan Tom Lembong terkait rencana impor sapi tersebut.

“Nah ini, ini bukan bentrok. Ini memang harus dijelaskan (ke publik),” ujar Amran usai konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan),

Jakarta, 20 Agustus 2015. Menurut Amran, rencana Tom Lembong mengimpor sapi sebanyak 200.000 hingga 300.000 ekor itu ditujukan untuk stok kuartal I-2016. Sebab, sapi yang akan didatangkan adalah sapi bakalan atau sapi yang tidak siap potong, melainkan harus dipelihara terlebih dahulu.

Pangkas Pemeriksaan Produk Ekspor-impor

Saat menjadi Mendag, Tom Lembong juga membuat sejumlah peraturan menteri pedagangan yang akan memangkas sejumlah tahapan pengecekan barang ekspor dan impor.

Pemangkasan alur pemeriksaan itu adalah bagian dari paket kebijakan yang diterbitkan pemerintahan Jokowi untuk menggerakkan perekonomian.

Tom menjelaskan, selama ini setiap importir dan eksportir harus menjalani kewajiban survei berkali-kali. Kewajiban survei itu dilakukan oleh pihak bea cukai hingga kementerian perdagangan.

“Ini kan sebenarnya tidak perlu. Jadi banyak kewajiban-kewajiban terindikasi surveyor dan pemeriksaan ganda yang akan kami cabut,” ujar Tom di Bandara Halim Perdanakusuma, 11 September 2015.

Dengan perubahan itu, pengecekan terhadap produk ekspor dan impor hanya dilakukan satu kali. Saat itu, sejumlah produk yang disasar untuk diterapkan penyederhanaan adalah ekspor kayu, beras, prekursor non farmasi, bahan bakar, dan kelapa sawit.

Sementara untuk penyederhanaan pemeriksaan fisik produk impor diterapkan pada impor gula, tekstil dan produk tekstil, bahan baku industri, besi atau baja, dan barang berbasis pendingin. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru