Kamis, 13 November 2025

NAAAH… ! Eks BPN: Prabowo Batal Ke Mahkamah Internasional

Prabowo Subianto. (Ist)

JAKARTA– Mantan Juru Bicara Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hendarsam Marantoko, telah memberi tahu Prabowo soal ada atau tidaknya langkah hukum yang dapat ditempuh setelah melalui proses di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, langkah tersebut merupakan langkah terakhir yang dapat ditempuh.

“Dari tim hukum sudah bulat sepertinya untuk ini (mengajukan sengketa di MK) adalah langkah konstitusional terakhir daripada PaK Prabowo-Sandi soal permaslahan ini,” ungkap Hendarsam dalam diskusi di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).

Hal itu, kata Hendarsam, sudah diberitahukan kepada Prabowo. Langkah tersebut diambil setelah tim hukum Prabowo-Sandi tidak melihat adanya langkah hukum yang relevan untuk membawa persoalan hasil pemilu ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi dari MK.

 “Contoh ada wacana dari luar seperti ke mahkamah internasional. Kami tidak menyarankan hal tersebut karena dari sisi legal standingnya juga itu bukan ranah dari mahkamah internaisonal,” jelasnya.

Hendarsam merasa Prabowo menerima masukan tersebut jika tidak ada masukan lain yang masuk ke dirinya. Sejauh ini, kata dia, tim hukum selalu menjadi pondasi berpikir Prabowo dari sisi hukum, termasuk saat mereka memberikan masukan soal harus maju-tidaknya ke MK.

“Ya. Insyallah menerima kalau tidak ada masukan lain ya,” ucapnya.

Sebelumnya, MK memutuskan menolak permohonan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi untuk seluruhnya. Menurut majelis hakim, permohonan pemohon tak beralasan menurut hukum.

“Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Hakim MK, Anwar Usman, dalam sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Dalam persidangan ini, MK menolak sejumlah dalil permohonan PHPU Pilpres 2019 Tim Hukum Prabowo-Sandi. Salah satunya, terkait pelanggaran asas pemilu yang bebas dan rahasia dengan mengajak masyarakat menggunakan bahu putuh saat mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS).

Koalisi dan BPN Resmi Bubar

Sebelumnya kepada Bergelora.com dilaporkan, Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi bubar. Keputusan itu diambil usai Prabowo menggelar rapat internal bersama pimpinan parpol koalisinya untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatannya.

“Koalisi yang mengusung pasangan presiden dan calon presiden di dalam pemilu presiden ini 17 April lalu tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai. Oleh karena itu sejak hari ini beliau menyampaikan terima kasih, dan Koalisi Adil dan Makmur selesai,” ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat jumpa pers di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).

Tak hanya koalisi, Muzani mengatakan, per hari ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga juga berakhir.

“Begitu juga dengan BPN Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi selesai,” katanya.

Muzani menjelaskan keputusan itu diambil lantaran putusan MK bersifat final dan mengikat. Karena itu, Prabowo menyerahkan langkah politik selanjutnya kepada masing-masing partpol yang mengusung dia dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

“MK sudah mengambil keputusan final dan mengikat seperti yang sudah kita tau bersama, oleh karena itu mandat yang diberikan kepada partai sebagai Paslon presiden dan wakil presiden hari ini dikembalikan pada partai masing-masing,” ujar Muzani.

“Selanjutnya Pak Prabowo menyerahkan keputusan politik kepada pertimbangan partai masing-masing, tentu semua partai memiliki pertimbangan dan jalan pikir yang tentu saja tidak bisa kita intervensi satu sama lain. Oleh karena itu beliau menghormati semua dan mempersilakan parpol untuk mengambil keputusan parpolnya masing-masing,” imbuh dia.

Kendati demikian, Muzani mengatakan Prabowo tetap terus mengharapkan komunikasi selalu terjalin di antara Gerindra, PAN, PKS, Demokrat dan Berkarya. Mengingat perjuangan yang bersama-sama dilakukan selama Pilpres 2019.

“Pak Prabowo merasa perjuangan ini belum selesai, kesadaran untuk menyelamatkan bangsa harus disadari, kesadaran untuk membangkitkan bangsa dan negara terus dipupuk, karena ini menjadi kesadaran bersama yang sudah hidup di tengah masyarakat, oleh karena itu apa yang dikatakan MK adalah atau step dan kita berharap ada satu step-step berikutnya untuk membangkitkan kembali perjuangan kita di berbagai macam forum dan forum lainya. Oleh karena itu beliau berharap hubungan sudah yang terjalin ini akan diharapkan akan terus menjadi komunikasi,” tutur Muzani. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru