Minggu, 26 Maret 2023

Nah…! Beri Waktu 7 Hari, Kominfo Surati Facebook Lagi Soal Kebocoran Data Facebooker

Perwakilan Facebook Indonesia saat bertemu dengan Komisi I DPR RI, di Gedung DPR RI, Selasa (17/4) lalu, untuk menjelaskan kasus kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia. (Ist)

JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika pada Kamis (19/4) kemarin  kembali mengirimkan surat kepada Facebook terkait kasus kebocoran 1 juta lebih data pelanggan media sosial itu asal Indonesia.

Dalam siaran pers yang dirilis Biro Humas Kominfo disebutkan, surat yang dikirimkan sebagai jawaban surat dari Head of Data Protection, Facebook Ireland Limited tertanggal 10 April 2018 itu ditujukan untuk meminta penjelasan dan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.

Melalui surat tersebut, atas nama Pemerintah Republik Indonesia, Kementerian Kominfo meminta konfirmasi dan penjelasan mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica yaitu CubeYou dan Aggregate IQ

Pemerintah juga meminta konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, sebagaimana informasi yang telah dimuat dalam surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tanggal 5 April 2018.

Facebook diminta data jadwal dan/atau hasil audit atas kasus penyalahgunaan data pengguna; dan memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

“Dalam surat itu juga, Kementerian Kominfo secara tertulis agar Facebook memenuhi permintaan tersebut selambat-lambatnya dalam 7 (tujuh) hari kalender sejak surat dikirimkan hari ini,” bunyi siaran pers itu.

Tidak Lengkap

Kepada bergelora.com dilaporkan sebelumnya Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia pada Selasa (10/4) lalu telah mengirimkan jawaban terkait kasus kebocoran data pribadi 1.099.666 pengguna Facebook di Indonesia yang dilakukan oleh Cambridge Analytica.

Dalam jawaban yang disampaikan melalui email itu, Kepala Perlindungan Data dari Facebook Irlandia hanya menyampaikan langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi kebocoran tersebut, yaitu Facebook telah melakukan audit terhadap kebocoran data pribadi dari penggunanya, walaupun hasil auditnya belum disampaikan secara lengkap dan rinci kepada Kementerian Kominfo.

Facebook telah memberikan rincian informasi mengenai akses pihak ketiga terhadap data user pass log in dalam aplikasi Cambridge Analytica; dan

Facebook telah melakukan update kebijakan dan perubahan fitur yang memungkinkan pihak ketiga menggunakan data pribadi pengguna.

Terhadap jawaban tersebut, Kementerian Kominfo menilai belum semua informasi yang diminta oleh Pemerintah Indonesia dipenuhi dalam surat jawaban.

Ada dua penjelasan yang menurut Kementerian Kominfo belum disampaikan oleh Facebook, yaitu belum dijelaskan tindakan apa yang dilakukan Facebook terhadap bentuk informasi dan cara pemberitahuan penyalahgunaan data pengguna sebagai bentuk early warning dalam platform Facebook yang membantu pengguna.

Juga Belum dijelaskan potensi penyalahgunaan data pengguna FB yang selayaknya diketahui pengguna berupa notifikasi kepada Kementerian Kominfo mengenai potensi-potensi penyalahgunaan data pribadi yang berasal dari platform aplikasi pihak ketiga.

Kementerian Kominfo mengingatkan, agar Facebook mematuhi legislasi atau regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Oleh karena itu, Kementerian Kominfo membutuhkan penjelasan mengenai struktur tanggung jawab di Facebook ketika terjadi penyalahgunaan dan/atau dicederainya data pribadi pengguna FB dari Indonesia. Sebab, dimanapun penanggung jawab Facebook, tetap dapat diterapkan yurisdiksi virtual terhadap legislasi/regulasi Indonesia,” tegas Kementerian Kominfo melalui siaran pers Jumat (13/4) lalu. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,585PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru