Sabtu, 5 Juli 2025

Nah Ketahuan…! 30 Kepala Desa Laporkan Money Politic Pilkada Bangkalan

Kuasa hukum pelapor, M. Sholeh seusai mendampingi 30 kepala desa melaporkan Money Politic ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, beberapa hari lalu (Ist)

BANGKALAN-  Sejumlah kepala desa (Kades) mendatangi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon Pilkada Bangkalan, Farid Alfauzi.

“Kita melaporkan adanya dugaan money politik. Ini kita laporkan karena sudah jelas melanggar Pasal 73 Undang-undang 10 tahun 2016,” terang kuasa hukum pelapor, M. Sholeh kepada pers, Senin (19/2).

Menurutnya, ada sekitar 30 kepala desa yang diundang ke rumah Farid Alfauzi di Surabaya. Dalam pertemuan itu, kepala desa diberi uang sebersar Rp10 juta per kepala desa untuk membantu pemenangan dalam Pilkada Bangkalan.

“Kejadiannya, pada malam tanggal 16 di rumanya calon. Ini adalah bentuk DP (Down of Payment, uang muka, red) untuk pertemuan lanjutkan. Nah, ini kita laporkan dan kita siap menghadirkan 20 orang saksi,” katanya.

Pada laporan awal, sedikitnya ada 4 kepala desa yang mendatangi Panwaslu Kabupaten Bangkalan, diantaranya, Kepala Desa Martajasah Kecamatan Kota, Kepala Desa Gilianyar Kecamatan Kamal, Kepala Desa Pesangahan Kecamatan Kwanyar, Desa Tajungan Kecamatan Kamal. Dana yang diserahkan pada Panwaslu Kabupaten Bangkalan sebesar Rp40 juta.

Kepada Bergelora.com dilaporkan,  Ketua Panwaslu Kabupaten Bangkalan, Mustain Shaleh mengaku telah menerima laporan dari sejumlah kades tersebut. Laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti.

Selanjutnya, Panwaslu Kabupaten segera melakukan klarifikasi (pemanggilan) kepada terlapor beserta saksi-saksi terkait.

“Panwas memiliki waktu tiga hari ditambah dua hari jika dibutuhkan tambahan. Jadi total lima hari untuk melakukan klarifikasi saksi, pelapor dan terlapor,” katanya.

Sementara itu,  ketua Tim Pemenangan pasang Farid Alfauzi – Sudarmaan,  Hasani Zubair mengatakan,  pihaknya hingga saat ini masih menunggu jawaban Panwaslu terkait adanya laporan tersebut.

“Karena kami tidak tau juga laporannya itu mengenai apa, masih belum ada konfirmasi dari Panwaslu,  Iya kan itu baru katanya, nanti kami akan jawab waktu klarifikasi di Panwaslu sajalah”  ungkapnya.

Rencananya,  hari (19/2) Panwaslu Bangkalan,  melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan beberapa saksi sebagai tindak lanjut kasus dugaan money politic yang diduga dilakukan oleh calon bupati nomor urut 1, Farid Alfauzi. (Ashar Bajraguna)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru