PONTIANAK – Komunitas Suku Dayak di Republik Indonesia dan Federasi Malaysia kompak membuat laporan polisi terhitung Senin (16/1). Laporan polisi terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI), Tengku Zulkarnain dilakukan, karena dalam ceramahnya di youtobe menuding derajat binatang lebih tinggi dari Dayak yang masuk kategori kafir.
Laporan polisi dialamatkan ke otoritas berwenang di negara masing-masing. Suku Dayak beragama Islam ikut polisikan Tengku Zulkarnain.
“Tim Dayak dari Indonesia sudah bertolak ke Malaysia serahkan bukti penistaan Dayak dilakukan Tengku Zulkarnain,” ujar Cornelius Kimha, Juru Bicara Dayak Indonesia – Malaysia kepada Bergelora.com di Pontianak, Senin (16/1).
Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Barat resmi membuat laporan polisi masing-masing di Polres Sintang di Sintang dan Polisi Daerah Kalimantan Barat di Pontianak, Senin siang (16/1).
Dikatakan Kimha, seluruh komunitas Dayak di Indonesia dan Malaysia, sepakat tidak mengerahkan massa berdemonstrasi ke jalan-jalan untuk menghindari bentrokan dan terhindar dari tindakan anarkistis.
“Dayak di Indonesia dan Malaysia sepakat mendukung penegakan supremasi hukum. Pasal dituduhkan adalah penistaan dan penyebaran ujaran kebencian,” kata Kimha.
Diungkapkan Kimha, sebagian besar Suku Dayak di Indonesia dan Malaysia, memeluk Agama Islam, tapi mereka juga sangat tersinggung materi ceramah Tengku Zulkarnain yang menghina Suku Dayak.
Terkuak tudingan kafir berawal penolakan Pemuda Dayak terhadap kedatangan Tengku Zulkarnain di Bandar Udara Susilo, Sintang, Kabupaten Sintang, pukul 09.30 WIB, Kamis (12/1).
Kepada Bergelora.com dikaporkan, aksi di Sintang direspons organisasi massa organisasi Islam dengan menggelar demonstrasi dukung Tengku Zulkarnain di Polisi Daerah Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat (13/1). (Aju)