Sabtu, 12 Juli 2025

Nah! Serangan Pada Novel, Bukti Koruptor Melawan Balik

JAKARTA- Aksi teror menyerang penyidik Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bukti para koruptor mulai melancarkan serangan balik dengan menggunakan kekerasan. Untuk itu segenap masyarakat, aparat hukum dan negara harus merapatkan barisan untuk melawan semua bentuk korupsi dan para koruptor.

Ketua Setara Institute, hendardi menegaskan, aksi siram air keras terhadap Novel Baswedan adalah bentuk teror biadab yang ditujukan untuk melemahkan dedikasi dan kinerja Novel dalam pemberantasan korupsi.

“Kami mengutuk kekerasan itu dan mendorong Polri untuk aktif dan segera menangkap pelaku teror tersebut, untuk menghindari asumsi-asumsi yang dapat membenturkan Polri dengan institusi KPK oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (12/4).

KPK menurutnya mesti memikirkan bagaimana mekanisme perlindungan bagi para penyidiknya yang rentan mengalami teror dan intimidasi. Novel, sebagai penyidik, seperti para pegiat HAM dan pegiat antikorupsi, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara.

“Saya belum tahu, apa di KPK ada sistem perlindungan atas personel-personelnya. Jika belum ada, maka peristiwa yang menimpa Novel adalah pembelajaran akan pentingnya security mechanism bagi personel KPK,” tegasnya.

Sementara itu aktivis 77-78 ( Gerakan Mahasiswa tahun 1977-1978 ) se Indonesia, menyatakan teror terhadap KPK harus dilawan. Mereka menyadari sepenuhnya akan terjadi tekanan kekuasaan dari berbagai pihak baik secara politik maupun secara diam diam ( silence operation ) terhadap lembaga KPK – RI ataupun terhadap personal pimpinan maupun penyidik secara langsung maupun dengan intimidasi atau teror.

“Terbukti tanggal 11 April 2017 telah terjadi perbuatan biadab serangan dengan air keras terhadap Kepala Penyidik KPK Novel Baswedan, berkaitan dengan adanya pengungkapan  kasus mega korupsi e-ktp dan kasus besar lainnya,” demikian Hatta Taliwang mewaki angkatan tersebut.

Kasus E-KTP

Sebelumnya, menurutnya pada tanggal 22 Maret 2017 delegasi aktivis 77-78 mendatangi KPK telah mengingatkan akan adanya tekanan politik dan serangan teror terhadap personal KPK karena kasus besar tersebut melibatkan pejabat pejabat penting, yang tujuannya tiada lain untuk memperlemah KPK agar tidak mengusut dan memproses kasus – kasus besar lainnya, karena disadari akan membuat goncangan politik, sehingga KPK menjadi lembaga yang tumpul tidak lagi menjadi tumpuan keadilan bagi masyarakat.

“GEMA 77/78 mengutuk dengan keras perbuatan biadab terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dan meminta agar segenap pimpinan dan personal KPK tidak gentar, mari kita lawan mereka yang hendak memperlemah KPK, kami Aktivis Gema 77-78 siap berdiri paling depan, untuk hal tersebut segera KPK melanjutkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku lain dari kasus e-ktp tanpa kecuali, serta pengungkapan kasus besar lainnya,” ujarnya.

GEMA 77/78 Meminta Presiden Jokowi memerintahkan pengusutan terhadap otak pelaku teror terhadap KPK,dan menindak tegas tanpa kecuali siapapun. GEMA 77/78 juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para penyidik KPK yg sedang menangani kasus2 besar yang melibatkan orang2 besar dan  berpengaruh yg terindikasi terlibat tindak pidana korupsi.

“Mengajak rakyat agar mendukung dan melindungi KPK dan personalnya, dan berdiri bersama membentengi KPK termasuk dilingkungan tempat tinggalnya dari tekanan dan serangan para koruptor, dan menolak revisi UU KPK yang hendak memperlemah KPK,” ujarnya.

Kasus SDA

Hal yang sama juga diungkapkan oleh M. Ridha Saleh Direktur Advokasi dari Rumah Mediasi Indonesia (RMI). Menurutnya, sudah menjadi pengetahuan bersama kalau tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Sejauh ini, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) selalu konsisten melakukan pencegahan dan pemberatasan korupsi seperti pada kasus E-KTP dan korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang telah merugikan keuangan Negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Upaya serius KPK tersebut tidak selalu berjalan mulus mengingat para koruptor yang dibidik KPK pun melakukan perlawanan baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana yang dialami oleh salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan Selasa pagi, 11 April 2017,” jelasnya.

Tragedi yang dialami oleh Novel Baswedan menurutnya merupakan prilaku primitif dari pihak-pihak tertentu yang tidak ingin pemberantasan tindak pidana korupsi ditegakkan di negara ini. Tindakan tersebut juga merupakah teror terhadap upaya anak bangsa yang berkomitmen agar bangsa ini bersih dari tindakan korupsi.

“RMI mendukung sepenuhnya upaya KPK dalam mengungkapkan kasus-kasus korupsi seperti E-KTP dan korupsi di sector SDA sekaligus upaya penegakan hokum yang tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya;

RMI Mengutuk adanya upaya sistimatis dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menghambat kerja-kerja KPK dalam mengungkapkan kasus-kasus korupsi di Indonesia khususnya korupsi di sector SDA oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk tindakan kejahatan yang terjadi pada penyidik KPK Novel Baswedan.

“RMI mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini POLRI untuk segera mengungkapkan kasus yang dialami oleh Novel Baswedan dan segera membawa pelaku ke meja hijau sesegara mungkin untuk memberikan efek jerah bagi kelompok-kelompok yang berniat dan mencegah keterulangan kasus yang sama di kemudian hari,” tegasnya.

Untuk itu RMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus-menerus mengawal KPK dalam pemberantasan Korupsi khususnya di sector SDA di tanah air Indonesia

Sangat Keji

Ikatan Alumni Fakultas Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) mengecam keras aksi teror yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan baru-baru ini. Aksi teror yang dialami Novel Baswedan diduga kuat berkaitan dengan kasus-kasus megakorupsi yang ditanganinya selaku Penyidik Senior di KPK. Ketua ILUNI FHUI Ahmad Fikri Assegaf menyatakan teror terhadap Novel Baswedan adalah kejahatan yang sangat keji dan pelakunya harus diusut tuntas oleh kepolisian.

“ILUNI FHUI mengimbau agar Kepolisian Republik Indonesia dapat segera mengusut aksi teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, dan meminta Presiden dan jajarannya serta seluruh masyarakat untuk memperkuat dukungan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi,” tegas Ahmad Fikri Assegaf Ketua Umum ILUNI FHUI.

ILUNI FHUI lebih jauh mengatakan pemerintah perlu memberi perhatian, dukungan dan perlindungan yang lebih kuat kepada pimpinan KPK dan seluruh pegawainya agar tetap dapat menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai dengan mandat kelembagaan KPK. Pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terlibat kasus korupsi, termasuk kasus mega-korupsi e-KTP yang sedang ditangani KPK.

ILUNI FHUI juga mengajak kepada seluruh alumni FHUI dan masyarakat luas untuk terus memberikan dukungan kepada KPK untuk tetap memiliki keberanian, integritas dan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di Indonesia. (ZKA Warouw/Telly Nathalia)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru