Minggu, 8 September 2024

NEGARA JANGAN ABAI..! Aksi Ribuan Ojol dan Kurir Matikan Aplikasi: Tuntut Upah Layak dan Kesejahteraan Pengemudi

JAKARTA – Para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari berbagai aplikasi seperti Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove melakukan aksi unjuk rasa pada siang hari ini, Kamis (29/8/2024). Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan, para pengemudi ojol menuntut kesejahteraan dan upah yang layak.

“Aksi-aksi protes rakyat termasuk pekerja platform seperti ojol, taksol, dan kurir telah berlangsung lama dan di berbagai kota. Tuntutannya adalah untuk kesejahteraan, kondisi kerja manusiawi, dan upah yang layak,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media.

Lily menyoroti pendapatan pengemudi ojol semakin turun akibat adanya perang tarif antar aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Indrive, Lalamove, Borzo, dan lainnya.

Sebagai akibatnya, banyak pengemudi yang harus bekerja pada waktu istirahat dan hari libur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membayar kontrakan dan biaya sekolah anak.

“Kami tidak mendapatkan upah yang manusiawi secara bulanan karena hanya dihargai bila mendapatkan orderan, yang ini juga tidak pasti. Dengan sendirinya kami tidak mendapatkan upah lembur layaknya pekerja pada umumnya,” ujar Lily.

Menurut Lily, para aplikator sewenang-wenang mengatur upah rendah karena menganggap pengemudi ojol dan kurir sebagai mitra, bukan pekerja.

Dengan status mitra ini, pengemudi ojol dan kurir secara otomatis kehilangan hak-haknya sebagai pekerja, seperti hak untuk tidak bekerja lebih dari 8 jam sehari dan hak cuti hamil, melahirkan, dan keguguran bagi pengemudi perempuan. Lily mendesak agar aplikator menghapus kebijakan sanksi berupa skors atau suspend dan putus mitra.

“Maka kami mendesak diberikannya juga kesempatan untuk menyusui anak dan tempat penitipan anak yang disediakan oleh platform,” kata Lily.

Dia juga meminta agar hak pengemudi untuk membentuk serikat pekerja diakui, sehingga mereka dapat melakukan perundingan kolektif bersama secara setara dengan pihak aplikator.

“Untuk itu kami mendukung setiap aksi protes yang terus dilakukan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Dan kami menuntut agar pekerja platform seperti ojol, taksol, dan kurir diakui sebagai pekerja tetap,” sebut dia.

Matikan Aplikasi

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, ribuan pengemudi ojek online (ojol) hingga kurir di wilayah Jabodetabek mematikan aplikasi dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Patung Kuda hari ini, Kamis (29/8). Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono.

Ia menyebut para pengemudi ojol dan kurir akan mengutarakan tuntutan pada perusahaan aplikasi dan pemerintah.

“Pada Hari Kamis dari beberapa kelompok rekan-rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek akan lakukan aksi damai dengan tuntutan yang akan diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak Pemerintah,” kata Igun pada kumparan, Rabu (28/8).

Igun menjelaskan, para pengemudi ojol merasa perusahaan aplikasi tidak dapat memenuhi keadilan dan kesejahteraan sebagai mitra.

“Nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang,” lanjutnya.

Kepala Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional (KON), Cang Rahman, mengatakan demo tersebut merupakan aksi yang tuntutan utamanya langsung kepada pemerintah.

“Tuntutan hanya terbatas pada revisi Peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Itu kan di Pasal 1 Ayat 5 mengenai tarif tidak ditetapkan oleh pemerintah, berarti kan diserahkan pada pasar. Ketika pada pasar itu kan predator rising, antara aplikasi seenaknya menetapkan harga kalau bisa semurah mungkin untuk menarik konsumen,” ungkap Rahman kepada kumparan, Rabu (28/8).

Rahman menegaskan pihaknya tidak mengarahkan tuntutan pada perusahaan aplikasi. Menurutnya, jika pemerintah sudah membuat regulasi maka secara otomatis aplikator akan tunduk pada regulasi yang ada.

“Karena percuma kita ke aplikator, aplikator pasti akan kembalikan ke pemerintah, regulatornya aja belum buat aturan tersebut, kita enggak mau buat langkah yang sia-sia. Ini yang kita ingin minta aturan mainnya, jadi kalau kita datangi kantor aplikator-aplikator satu per satu seperti Gojek, Grab, Shopee, Lalamove, InDriver, Maxim itu butuh energi yang berlebihan dan hasilnya sia-sia,” ujar Rahman.

Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina, mengimbau para mitra agar layanan ojek online yang ada tetap dapat beroperasi walau sebagian pengemudi ojek online yang ikut berdemonstrasi.

“Kami menegaskan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa,” kata dia kepada kumparan, Rabu (28/8).

Manajemen meminta mitra driver tidak terprovokasi dengan kegiatan unjuk rasa besok. Perusahaan akan memonitor driver yang dinilai merugikan pelanggan atau mitra.

“Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra kami,” ujarnya.

Rosel juga menyebut pihak Gojek selama ini sudah mewadahi komunikasi formal antara perusahaan dengan mitra driver mengenai aspirasi yang diharapkan. Ia sangat menyayangkan adanya narasi Gojek tidak akan beroperasi selama aksi demonstrasi berlangsung. (Calvin G. Eben-Haezer)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru