Senin, 21 April 2025

Novanto Cari Pembelaan, JK Perpanjang Kontrak Freeport

JAKARTA- Langkah Ketua DPR, Setya Novanto melaporkan Sudirman Said ke polisi adalah upaya mengaburkan masalah yang sedang diperiksa oleh Majelis Kehormatan DPR (MKD). Hal ini disampaikan oleh Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (10/12).

“Novanto mencari celah untuk memperoleh pembelaan dari proses hukum,” ujarnya.

 

Misalnya menurutnya, jika langkah hukum ini diafirmasi oleh Polisi dan peradilan, maka putusan itu bisa jadi pembelaan bahwa dirinya tidak melanggar etika.

“Jadi yang disasar adalah side effect dari proses hukum bukan untuk tujuan memenjarakan SS,” katanya.

Selainitu, Hendardi meminta agar Presiden Joko Widodo segera melaporkan Setya Novanto dan Riza Chalid ke polisi agar ada langkah hukum selanjutnya.

“Saya juga perlu ingatkan bahwa terutama atas nama menjaga wibawa negara, Jokowi harus segera melaporkan tindakan yang dilakukan Novanto dan Riza Chalid pada Polri,” ujarnya.

Menurutnya kalau Presiden Joko Widodo membiarkan skandal itu berputar di arena politik, justru akan mengundang berbagai kecurigaan baru pada Jokowi.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto (SN) resmi melaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencemaran baik.

Kuasa Hukum Setya, Firman Wijaya menyampaikan, sejumlah alasan kenapa kliennya melaporkan Sudirman. Menurutnya, laporan itu untuk meluruskan sekaligus merespons sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai percaya dengan opini yang dibuat anak buahnya tersebut.

“Ini sebagai respons untuk sebuah pelurusan posisi beliau (SN) dengan tuduhan itu tidak benar. Maka Pak SN melaporkan dugaan tidak pidana kepada Mabes Polri,” ujar Firman di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12).

Laporan itu sekaligus untuk mengkonfirmasi bahwa tudingan Sudirman Said terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport yang diduga dilakukan kliennya tidak benar.

Kendati begitu, Firman memastikan kliennya yang akrab disapa Setnov pada saatnya nanti akan menyampaikan secara terbuka terhadap tudingan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memerbaiki hubungan antardua lembaga.

“Beliau (Setnov) tidak ingin berspekulasi kepada publik, maka pemilihan langkah hukum adalah jalan terbaik dengan tetap menghormati instansi penegak hukum,” pungkasnya. Sementara itu Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan perpanjangan Kontrak PT Freeport Indonesa.

“Ya tentu, kita kan pemerintah selalu menginginkan adanya investasi,” kata Wapres Jusuf Kalla, usai menjadi pembicara di acara IDI-ASOSAI Meeting with SAI Management and Key Stakeholders, di Crown Plaza Hotel, Jakarta, Rabu (9/12).

Pemerintah saat ini, kata JK, sedang giat untuk mengundang investor luar negeri menanamkan modalnya di Indonesia.

Setiap Presiden Jokowi ke luar negeri, jelas Wapres, selalu mengajak investor menanamkan investasinya di Indonesia. Termasuk, itu juga dilakukan para menteri.

“Nah kalau jadi mengundang saja investasi dari luar, tentu saja investasi yang sudah ada kita menjaga kelangsungannya. Karena kalau suatu investasi kita tidak menjaga kelangsungannya, bagaimana kita mengundang investasi baru. Kan begitu masalahnya,” kata Jusuf Kalla. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru