Sabtu, 19 April 2025

Obama Pastikan Kuba Bukan Teroris

JAKARTA- Presiden Barack Obama telah menghapus Kuba dari daftar resmi Departemen Luar Negeri Amerika sebagai negara sponsor terorisme. Ini langkah simbolis normalisasi hubungan antara Washington dan Havana dan pembukaan potensi kedutaan di kedua negara.

 

Status Kuba sebagai “negara sponsor” terorisme telah dikaji sejak tahun lalu dan kini dicabut. Saat itu Gedung Putih mengisyaratkan niatnya untuk membuka hubungan dengan pemerintah komunis Kuba setelah puluhan tahun permusuhan dalam ‘Perang Dingin’. Kebijakan ini masih membuat penasaran beberapa pihak sekutu Amerika dan menganggap bahwa keputusan Obama tidak tepat. Inilah yang perlu ketahui tentang latar belakang kebijakan Obama seperti dikutip Bergelora.com Rabu (15/5) dari sebuah opini yang ditulis dalam The Washington Pos, Selasa (14/5).

Apa yang dimaksud dengan “negara sponsor terorisme”?

Penunjukan itu dirumuskan oleh otoritas AS pada tahun 1979 dengan tujuan untuk menghukum semua rezim yang dicurigai terlibat dalam kegiatan teroris. Amerika Serikat mempertahankan daftar panjang organisasi teroris seluruh dunia. Daftar tersebut juga berarti sanksi, larangan ekspor dan penjualan senjata, dan langkah-langkah hukuman lainnya yang bertujuan untuk pembekuan bisnis dengan pelaku teroris ini seharusnya.

Mengapa Kuba dalam daftar? Dan siapa lagi yang di atasnya?

Sebelum langkah Presiden Obama ini ada empat negara sponsor terorisme dalam daftar yaitu Kuba, Iran, Suriah dan Sudan. Kuba telah masuk daftar sejak 1982. Argumen yang digunakan untuk sebagian besar berpusat pada rezim Castro yang dianggap memberikan perlindungan pada sejumlah buronan yang terlibat dalam aksi terorisme. Ini termasuk separatis militan Basque dari Spanyol dan sejumlah orang Amerika yang dianggar melakukan tindak kekerasan politik.

Yang paling tinggi profil buronan adalah Joanne Chesimard, yang juga dikenal sebagai Assata Shakur. Seorang anggota Tentara Pembebasan Hitam, dalam pembunuhan seorang perwira polisi New Jersey pada tahun 1973 dan diduga berada di Kuba. Amerika Serikat percaya bahwa, setidaknya sejak 1991, Kuba telah memberikan pelatihan atau bantuan bersenjata kelompok gerilya sayap kiri di Amerika Latin.

Namun dari laporan terbaru pada Geduung Putih tentang kegiatan ‘terorisme’ di Kuba mengatakan “tidak ada indikasi bahwa pemerintah Kuba menyediakan senjata atau pelatihan paramiliter kelompok teroris.”

Bagaimana dengan negara lain ?

Iran, dicap oleh Amerika Serikat pada tahun 2011 menjadi negara sponsor terorisme, setelah dituduh pada tahun 1984, setahun setelah serangan bom bunuh diri pada barak Marinir AS di Beirut oleh anggota yang diduga dari kelompok Hizbullah. Suriah masuk dalam daftar negara-negara teroris pada tahun yang sama karena peran Damaskus dalam memicu konflik sektarian di Lebanon  dan dukungan yang berkelanjutan pada kelompok-kelompok militan Palestina melakukan serangan di Israel. Sudan dicap sebagai negara teroris pada tahun 1993 setelah diketahui bahwa Khartoum telah menyembunyikan kelompok teroris, termasuk Al – Qaeda.

Tidak ada negara lain yang melakukan jauh lebih buruk?

Ada pendapat bahwa unsur-unsur dalam negara Pakistan, misalnya, telah diam-diam diaktifkan berbagai militan, kelompok teroris, mulai dari Taliban Afghanistan dengan Al-Qaeda yang fokus pada serangan mereka di India. Al-Qaeda Osama bin Laden ditemukan hidup dalam keadaan misterius di sebuah kota tidak jauh dari Islamabad, ibukota Pakistan.

Namun tidak pernah ada penetapan sebagai negara teroris pada Pakistan, karena menjadi sekutu Amerika yang secara teratur mencela terorisme. Demikian juga pada Arab Saudi, mitra terkemuka Amerika di Timur Tengah yang sebetulnya telah memainkan peran dalam inkubasi beberapa strain lebih berbahaya dari yang disebut fundamentalisme Islam.

Apakah ini semata persoalan politik?

Ya ini hanya persoalan politik saja. Pemberian cap negara teroris hanya provokasi untuk memberikan keleluasaan diplomasi Amerika Serikat. karena kepentingan lebih terfokus pada negara yang menjadi ‘musuh’ Amerika Serikat. Ini berbeda dengan kepentingan Amerika Serikat dalam “Perang Dingin” sebelumnya

Daftar negara-negara yang dihapus dari daftar termasuk Irak, dibebaskan dari status setelah invasi AS pada tahun 2003; Libya, dihapus pada tahun 2006 setelah rezim Gaddafi meningkatkan kerjasama kontra-terorisme; dan bahkan Korea Utara, sebuah langkah yang dibuat pada tahun 2008 setelah ada komitmen mengenai verifikasi program nuklir rahasia negara itu. Yaman Selatan, walau sudah tidak lagi ada tapi yang dilihat dalam 1970-an dan 1980-an oleh Amerika Serikat sebagai proxy (alat) Soviet yang berbahaya. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru