Sabtu, 5 Juli 2025

PAK JOKOWI…! Ekspor Tepung Porang Melesat, Regulasi Pemerintah Jangan Hanya Untungkan Investor

JAKARTA- Seiring semakin meningkatnya ekpor tepung porang lima tahun terakhir pemerintah diminta menyiapkan regulasi atau penatakelolaannya jangan hanya untungkan orang per orang atau kepentingan investor.

Berdasar data disampikan Wakil Menteri Perdagangan. Jerry Sambuaga, ekspor porang selalu meningkat dalam lima tahun terakhir.

Tercatat, kenaikan ekspor sejak 2016-2020 sebesar 40,19 persen dengan pangsa terbesar adalah RRC, yaitu sebesar 67 persen.

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori melihat, jika mengacu aspek kemudahan menanam dan potensi porang sebagai komoditas bernilai ekonomis yang menjadi primadona petani kekinian, maka penatakelolaan industrinya mendesak dilakukan oleh Pemerintah.

“Jangan sampai terjadi lagi, potensi dan manfaat atau nilai ekonomi komoditas ekspor ini pengelolaannya menyimpang dari konstitusi ekonomi, Pasal 33 UUD 1945 dan hanya menguntungkan orang per orang,” tegas dia dalam keterangan tertulis diterima Kabarnusa.com, Minggu (1/8/2021).

Diibaratkan, mutiara terpendam di dasar lautan, tanaman porang kemudian muncul menjadi magnet dan primadona para petani dan tentu saja pengusaha.

Porang kini tengah banyak dicari kejar (headhunter) oleh berbagai pihak karena nilai ekonomisnya.

Padahal, porang dulunya dianggap tanaman yang tumbuh liar di pekarangan, bahkan di beberapa daerah dianggap sebagai makanan ular (porang tanaman).

Sejak awal Tahun 2021 banyak pihak yang tertarik menjadikan porang sebagai komoditas perdagangan internasional dan potensi ekspor porang memberikan devisa baru bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Defiyan mengingatkan, sebelum terlambat pemerintah harus segera mengatur potensi dan kemanfataan budi daya tanaman porang ini melalui pengelolaan industri pertanian dengan nilai tambah ekonomi (added value) yang tinggi untuk kemakmuran orang banyak.

“Bukan orang per orang,” tegas alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini.

Porang telah menjadi primadona ekspor, dan hal ini harus menjadi perhatian serius (concern) Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Tanaman Pangan dan Hortikultura, jangan sampai menjadi layu sebelum berkembang.

Sebab, banyak manfaat tanaman porang sebagai bahan baku berbagai produk, diantaranya tepung, kosmetik, penjernih air, juga untuk pembuatan lem dan jelly yang beberapa tahun terakhir frekuensi dan nilai yang diekspor ke luar negeri, seperti ke Jepang dan China semakin meningkat.

“Yang terpenting jangan sampai terjadi perdagangan terselebung (insider trading) bagi para pejabat, terutama menteri-menteri yang saat banyak berasal dari kalangan pengusaha,” Defiyan mengingatkan.

Tanaman porang saat ini telah mulai banyak ditanam oleh para petani di sejumlah daerah seiring dengan meningkatnya permintaan ekspor produk umbinya.

Pohon porang adalah tanaman umbi-umbian dengan nama latin Amorphophallus muelleri. Di beberapa daerah di Jawa, tanaman porang dikenal dengan nama iles-iles.

Budidaya porang juga dapat dilakukan dengab mudah dan murah karena tidak memerlukan perlakukan khusus yang rumit. Pohon porang mudah tumbuh dalam berbagai kondisi tanah, bahkan di lahan kritis sekalipun.

“Secara ekonomi, harga porang di pasaran ekspor juga terus mengalami peningkatan signifikan,” imbuhnya.

Pertanian tanaman porong terbesar saat ini contohnya di Madiun, Provinsi Jawa Timur banyak dibudidayakan petani setempat, karena harga porang relatif lebih menjanjikan dibandingkan tanaman budidaya lain.

Harga porang iris kering terus melonjak dari tahun ke tahun sehingga menjadikan banyak para petani yang banting setir menjadi penanam porang. Harga umbi porang basah pada Tahun 2018 berkisar antara Rp4.000 hingga Rp15.000 per kilogram.

Ketika sudah dikeringkan atau menjadi chip, maka harganya berkisar Rp55.000 hingga Rp65.000 per kilogram.

Bahkan, harganya bisa melonjak menjadi di atas Rp 100.000 per kg setelah diolah lebih lanjut seperti diolah menjadi tepung glukomannan karena adanya permintaan negara tujuan ekspornya antara lain Jepang, China, Australia, dan Vietnam.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Badan Karantina Kementerian Pertanian telah mencatat, pada Tahun 2018 ekspor tepung porang ini mencapai 254 ton dengan nilai sejumlah Rp11,31 Miliar.

Sejumlah sentra budidaya porang dan pengolahan umbi porang menjadi tepung saat ini tersebar di beberapa daerah, seperti Bandung, Maros, Wonogiri, Madiun, dan Pasuruan. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru