Oleh : Salamuddin Daeng
Pemerintahan Jokowi bingung, kehilangan pegangan, sudah lupa dengan Trisakti. Paket jilid 6 dikeluarkan untuk obral habis kekayaan alam Indonesia dan pasar Indonesia kepada modal asing melalui kawasan ekonomi khusus (KEK), liberalisasi impor bahan baku obat dan privatisasi air.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan semakin mempermudah asing menguasai tanah skala luas dalam satu kawasan. Tentu saja setelah menguasai, asing akan dengan mudah mengeruk dan sekaligus mengangkut kekayaan alam. KEK juga akan membuka importasi produk luar untuk dijual di Indonesia dengan mendapatkan keringanan pajak. Dengan demikian akan diikuti dengan pemberlakuan upah murah dan memperkuat sistem buruh kontrak. Dalam kawasan itu juga akan mempermudah transfer serta repatriasi aset ke luar negeri.
Paket Jilid 6 yang memberikan kemudahan dalam impor juga akan berlaku pada bahan baku obat. Kebijakan ini akan mematikan industri farmasi masih dalam negeri.
Padahal bahan baku obat sudah 95 % adalah impor. Pedagang obat-obatan dan dokter sebagai agennya selama ini telah menjadikan asing sebagai tuannya. Perlu diselidiki kaitan antara pemerintahan dengan sindikat mafia obat.
Paket jilid 6 juga melanjutkan privatisasi air dan menjamin ijin penguasaan swasta dalam menguasai air. Padahal Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa liberalisasi dan privatisasi air melanggar konstitusi. Putusan ini merupakan hasil gugatan PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu. Dengan demikian pemerintahan Joko Widodo sebagai presiden tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Joko Widodo yakin bahwa paket ini akan memperbaiki ekonomi, padahal tidak ! Paket ini melegalkan model investasi kolonial dengan tiga ciri utama yakni : 1). Melegalkan penguasaan tanah secara luas bahkan satu kawasan dalam rangka pengerukan dan pengangkutan kekayaan alam ke luar negeri. 2). Membuat footloose industry dengan bahan baku impor ugal-ugalan, tenaga kerja murah, pembebasan pajak, dengan membebani negara pada pembangunan infrastruktur. 3). Membebaskan pelarian modal, uang dan keuntungan dengan membebaskan transfer dan repatriation ke luar negeri sehingga seluruh keuntungan investor ditempatkan di luar negeri. (Baca buku: Investment Kolonial Model, diterbitkan Indonesia for Global Justice)
Investasi model kolonial hanya akan menghabiskan kekayaan alam, menghasilkan kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Indonesia hanya akan menjadi wilayah pengerukan seluruh aspek ekonomi baik sumber daya alam, penghisapan tenaga kerja dan pengerukan keuangan negara untuk kesejahteraan bangsa lain.
Investasi adalah pengeluaran di masa sekarang untuk meningkatkan kesejahteraan di masa datang. Namun yang terjadi dengan investasi asing di Indonesia justru merupakan kelanjutan dari rezim kolonial yang merampas kekayaan rakyat. Buku Investment Colonial Model, karya Salamuddin Daeng Peneliti Institute for Global Justice (IGJ) memaparkan secara rinci bagaimana praktek investasi asing di Indonesia.
*Penulis adalah anggota Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)