JAKARTA- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti melaporkan penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan sepanjang 2020 sudah hampir 100 persen. Seluruhnya disalurkan melalui ke kas daerah.
“Kami sampaikan update ya untuk tahun anggaran 2020 sebetulnya penyaluran untuk insentif tenaga kesehatan itu sudah hampir 100 persen, jadi sudah 99,99 persen itu sudah disalurkan ke kas daerah,” kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis (4/2).
Meski sudah secara penuh dilakukan penyaluran, dana tersebut rupanya masih nyangkut di rekening kas daerah. Sebab realisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan baru sekitar 72 persen.
Menurut dia, total dana yang sudah ditransfer Kemenkeu mencapai Rp4,17 triliun insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di daerah.
Dari jumlah itu, baru sekitar Rp3 triliun yang dibayarkan pemda kepada para tenaga medis. Dengan demikian, masih ada dana insentif tenaga kesehatan yang belum disalurkan Rp1,17 triliun.
“Jadi ada sekitar Rp3 triliun yang sudah dibayarkan dan sisanya itu masih ada di anggaran kas daerah,” jelas dia.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, dia menyebut, Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri juga telah melakukan langkah-langkah agar penyaluran insentif segera dilakukan. Bahkan pihaknya tidak bosan mengingatkan kembali kepada daerah agar sisa dana yang ada segera dianggarkan lagi di dalam APBD-nya untuk 2021
“Sehingga pelaksanaannya pembayarannya bisa sesuai dengan yang diharapkan,” jelas dia. (Calvin G. Eben-Haezer)