JAKARTA – Israel resmi menyatakan Tepi Barat sebagai “tanah milik negara”. Kebijakan ini disetujui pada Minggu malam waktu setempat.
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan hal itu akan memungkinkan “klarifikasi hak yang transparan dan menyeluruh untuk menyelesaikan sengketa hukum”. Kementerian juga mengatakan ini diperlukan setelah “pendaftaran tanah yang melanggar hukum” banyak terjadi di daerah tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah pekan lalu, kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian langkah yang didukung oleh para menteri sayap kanan untuk memperketat kendali atas wilayah Tepi Barat. Padahal berdasarkan kesepakatan Oslo, yang berlaku sejak 1990, tanah itu dikelola oleh Otoritas Palestina.
Minggu lalu, kabinet secara sah mengizinkan warga Israel Yahudi untuk membeli tanah Tepi Barat secara langsung dan mengizinkan otoritas Israel untuk mengelola situs-situs keagamaan tertentu di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina. Inisiatif terbaru Israel ini muncul di tengah meningkatnya serangan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.
Mengutip AFP, Selasa (17/2/2026), salah satu direktur LSM Israel Jonathan Mizrachi, mengatakan bahwa tindakan tersebut akan mengalokasikan sumber daya baru untuk pendaftaran tanah di Tepi Barat. Proses ini hanya akan berlangsung di Area C, yang mencakup sekitar 60% wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan dan administrasi Israel.
“Ada banyak ketidakjelasan mengenai tanah tersebut, dan Israel memutuskan untuk menanganinya sekarang,” katanya, menambahkan bahwa ketidakjelasan yang ada mengenai kepemilikan tanah di Area C kemungkinan akan digunakan untuk melawan Palestina.
“Banyak tanah yang dianggap milik Palestina, mereka akan mengetahui bahwa itu bukan milik mereka (lagi) di bawah proses pendaftaran baru ini,” katanya, menambahkan bahwa langkah ini akan semakin memperkuat agenda aneksasi sayap kanan Israel.
Palestina sendiri melihat Tepi Barat sebagai fondasi bagi negara Palestina di masa depan. Tetapi banyak orang di sayap kanan religius Israel ingin mengambil alih tanah tersebut.
Respos Arab dan PBB
Mesir, Qatar dan Yordania mengkritik langkah Israel. Ketiganya menyebutnya ilegal menurut hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Mesir menyebutnya sebagai “eskalasi berbahaya yang bertujuan untuk memperkuat kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki”. Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk keputusan itu dengan mengatakan bahwa hal itu akan “merampas hak-hak rakyat Palestina” sementara Raja Yordania mengatakan tindakan Israel di Tepi Barat “mengancam akan memperburuk konflik”.
“Kita menyaksikan langkah-langkah cepat untuk mengubah secara permanen demografi wilayah Palestina yang diduduki, merampas tanah rakyatnya dan memaksa mereka untuk pergi,” kata kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, dalam sebuah pernyataan baru.
Sementara itu, Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah menyerukan intervensi internasional untuk mencegah “awal de facto dari proses aneksasi dan pelemahan fondasi negara Palestina”. Lembaga pengawas anti-pemukiman Israel, Peace Now, menyebut tindakan itu sebagai “perebutan lahan besar-besaran”.
Respons Trump
Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menentang aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Ia mengatakan bahwa stabilitas di wilayah tersebut membantu menjaga keamanan Israel.
Namun, Trump menahan diri untuk tidak mengkritik langsung tindakan terbaru Israel. Meskipun, ia mengetahui ada kemarahan internasional.
Lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di pemukiman dan pos terdepan Tepi Barat, yang ilegal menurut hukum internasional. Sekitar tiga juta warga Palestina tinggal di wilayah tersebut, yang telah diduduki Israel sejak tahun 1967.
Pangeran Arab Saudi: Zionis Ingin Wujudkan Israel Raya dari Nil hingga Eufrat

Sebelumnya kepada Betgelora.com di Jakarta, Kamis (19/2) dilaporkan, Pangeran senior Kerajaan Arab Saudi, Turki al-Faisal, mempersoalkan ambisi rezim Zionis Israel yang ingin mewujudkan Israel Raya (Greater Israel) dengan ekspansi wilayah dari kawasan Sungai Nil hingga Sungai Eufrat. Itu disampaikan dalam sebuah wawancara dengan The National.
Menurutnya, Riyadh berupaya mempromosikan rezim stabilitas dan pembangunan, bukan gejolak dan perkembangan negatif yang terjadi di masa lalu.
“Kita melihat Israel, misalnya, secara terbuka menyatakan bahwa mereka ingin mengembangkan apa yang mereka sebut ‘Israel Raya’ dari sungai ke sungai, dari Nil hingga Eufrat,” kata Pangeran Turki al-Faisal.
“Iran, tentu saja, memiliki ambisinya sendiri. Ada juga kekuatan luar, Amerika Serikat, China, Rusia, Eropa, dan lainnya. Kawasan kita selalu dipandang sebagai hadiah bagi mereka yang bercita-cita untuk menguasainya,” papar mantan kepala intelijen Arab Saudi tersebut, yang dikutip Israel Hayom, Senin (16/2/2026).
Di sela-sela Konferensi Keamanan Munich, Pangeran Turki al-Faisal juga mempertanyakan kemampuan Washington untuk bertindak di Gaza tanpa dukungan kelembagaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Membentuk dewan membutuhkan dukungan kelembagaan dan satu-satunya alternatif adalah PBB,” katanya.
“NATO tidak akan melakukannya, begitu pula Liga Arab. Amerika sendiri tidak akan mampu melakukannya,” ujarnya.
Dia selanjutnya mengeluh bahwa Zionis Israel terus melanggar gencatan senjata di Gaza dan setiap hari warga Palestina terbunuh.
“Mereka menyalahkan apa yang mereka sebut ekstremis, pejuang Hamas yang keluar dan menembak mereka. Tetapi itu bukan alasan. Hamas hampir hancur,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran dan kemungkinan serangan AS, pangeran Arab Saudi tersebut menekankan bahwa negaranya mendukung diplomasi. Pada saat yang sama, dia menilai bahwa kepemimpinan rezim di Teheran berada di bawah tekanan berat setelah penindakan keras terhadap protes anti-pemerintah.
“Iran telah menderita pukulan keras dan menghancurkan selama dua tahun terakhir,” katanya.
“Kita menyaksikan pemberontakan itu. Menurut pengakuan mereka sendiri, pemberontakan itu merenggut banyak nyawa. Jadi ada rasa ketidakpastian yang dihadapi kepemimpinan di Iran, yang mungkin belum pernah mereka hadapi sebelumnya,” paparnya.
Namun, bangsawan senior Arab Saudi itu menambahkan bahwa dia tidak tahu apakah peristiwa baru-baru ini pada akhirnya akan menyebabkan perubahan rezim di Iran.
85 Negara Anggota PBB Kutuk Israel

Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 85 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk kendali Israel yang semakin meluas di Tepi Barat.
“Kami mengutuk keras keputusan dan tindakan sepihak Israel yang bertujuan untuk memperluas kehadiran Israel yang melanggar hukum di Tepi Barat,” bunyi pernyataan yang dirilis pada Selasa (17/2) waktu setempat tersebut.
“Keputusan tersebut bertentangan dengan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional dan harus segera dibatalkan,” imbuhnya.
“Dalam hal ini, kami menggarisbawahi penentangan keras kami terhadap segala bentuk aneksasi,” demikian pernyataan bersama tersebut, dilansir AFP, Rabu (18/2/2026).
“Kami menegaskan kembali penolakan kami terhadap semua langkah yang bertujuan untuk mengubah komposisi demografis, karakter, dan status Wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur,” lanjut pernyataan bersama 85 negara tersebut.
“Langkah-langkah tersebut melanggar hukum internasional, merusak upaya yang sedang berlangsung untuk perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut, bertentangan dengan Rencana Komprehensif, dan membahayakan prospek tercapainya kesepakatan perdamaian yang mengakhiri konflik,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut dikeluarkan atas nama 85 negara anggota, termasuk Arab Saudi, China, dan Rusia, serta organisasi internasional Uni Eropa, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Senin lalu menyerukan Israel untuk membatalkan kebijakan pendaftaran tanahnya, menyebutnya “mengganggu stabilitas” dan “melanggar hukum.”
Tidak termasuk Yerusalem Timur yang dianeksasi Israel, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di permukiman dan pos terdepan Tepi Barat, yang ilegal menurut hukum internasional.
Sekitar tiga juta warga Palestina tinggal di wilayah tersebut, yang telah diduduki Israel sejak 1967. (Web Warouw)

