SUKABUMI – Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, menegaskan tidak ada program bantuan sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi korban judi online.
“Kita tidak ada program untuk (bansos) judi online, jadi tidak ada program untuk itu,” kata Syaifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, saat ditemui di Kabupaten Sukabumi, Senin (18/11/2024).
Gus Ipul mengungkapkan fokusnya saat ini adalah menjalankan program-program yang telah dipersiapkan sebelumnya. Beberapa program tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos), dan program rehabilitasi.
Gus Ipul berharap agar bantuan yang diberikan melalui kementerian sosial dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat. “Kepada penerima manfaat, baik itu bansos maupun program-program lain, saya harap dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Kalau untuk anak sekolah, ya untuk anak sekolah; kalau ibu hamil, ya untuk ibu hamil, jangan untuk yang lain. Apalagi judi online, itu jelas gak boleh, itu rugi semua,” jelasnya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan dari Sukabumi sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan usulan agar korban judi online dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos.
Namun, menurut Gus Ipul, pendapat tersebut hanya merupakan usulan pribadi dari Muhadjir Effendy yang lebih fokus pada keluarga korban judi online, seperti anak dan istri/suami, bukan pelaku judi online itu sendiri.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” ujar Muhadjir, yang dikutip Antaranews, setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024). (Enrico N. Abdielli)