LUWUK- Fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Banggai akhirnya menyatakan sikap untuk keluar dari pembahasan APBD 2017 yang digelar Selasa (29/11).
Sikap tersebut diambil Fraksi NasDem akibat mekanisme pembahasan anggaran yang dilaksanakan di lembaga tersebut keluar dari mekanisme pembahasan yang diatur dalam ketentuan perundang undangan dan tata tertib DPRD Banggai.
Wakil Ketua DPRD Banggai Moh Riffai Dg Matorang yang juga anggota Fraksi Kepada Bergelora.com dilaporkan, NasDem awalnya menyoal mekanisme pembahasan yang akan dilaksanakan. Sebab, menurutnya, pembahasan APBD harusnya diawali dari pembahasan di tingkat komisi-komisi yang ada di DPRD, agar kualitas dokumen anggaran tahun 2017 menjadi lebih baik.
Untuk diketahui, Fraksi NasDem sejak awal telah melayangkan surat kepada pimpinan DPRD yang isinya meminta agar mekanisme pembahasan anggaran dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan.
Salah satu yang menjadi tekanan Fraksi NasDem adalah pembahasan anggaran ditingkat komisi sebelum dilakukan pembahasan ditingkat Banggar, sebagaimana yang diamanatkan oleh Perda No 1 tahun 2014 tentang Tatatertib DPRD Banggai khususnya pasal 60 ayat 2 yang menegaskan bahwa Banggar hanya dapat melakukan pembahasan (Anggaran) yang telah dibahas sebelumnya ditingkat komisi-komisi.
Sayangnya surat Fraksi NasDem dan permintaan yang disampaikan dalam rapat tetsebut tidak di indahkan. Ketua DPRD Banggai Syamsul Bahri Mang mengarahkan pengambilan keputusan berdasarkan sikap komisi-komisi, yang secara keseluruhan menyatakan menolak melakukan pembahasan ditingkat komisi.
Seharusnya keputusan dikembalikan kepada fraksi fraksi yang ada, dan bukan dimintakan pendapat kepada ketua ketua komisi. Sebab, personil komisi komisi merupakan rekomendasi dari fraksi fraksi yang ada di DPRD.
Melihat kondisi pembahasan yang tidak prosedural dan tidak adanya dukungan sikap dari fraksi fraksi lainya dalam rapat tersebut, fraksi NasDem akhirnya memutuskan untuk meninggalkan ruang pembahasan.
Fraksi NasDem menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap resiko apapun yang dihasilkan oleh pembahasan anggaran yang tidak prosedural itu.
Ketua Fraksi NasDem Sintje Nayoan mengatakan, Fraksi NasDem sebenarnya ingin mengembalikan mekanisme pembahasan anggaran sesuai dengan ketentuan. Hanya saja, keputusan diambil berdasarkan kehendak mayoritas dan tidak mempertimbangkan azas objektifitas.
“Kita baru meminta mekanisme pembahasannya sesuai prosedur, itu saja tidak diindahkan. Kita belum bicara soal isi dokumen,” katanya.
Sebetulnya kata dia, banyak hal yang harusnya dilihat dalam dokumen pembahasan anggaran itu, misalnya soal konsistensi isi RPJMD terhadap kebijakan penganggaran yang tertuang dalam dokumen RAPBD.
“Jangankan bicara substansi, baru minta tahapan sesuai mekanisme saja tidak diindahkan,” katanya.
Untuk itu kata dia, Fraksi NasDem tidak akan bertanggung jawab terhadap resiko apapun dalam keputusan pembahasan anggaran tahun 2017.
Selain itu, Fraksi NasDem juga tetap akan konsisten menyoal kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Sikap NasDem yang keluar dari pembahasan tersebut sekaligus sebagai penegasan atas sikap NasDem yang tetap konsisten terhadap amanat regulasi dan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan umum. (Lia Somba)