Selasa, 1 Juli 2025

Pemilu Rusak Tatanan Bernegara

JAKARTA- Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Poppy Dharsono memastikan pelaksanaan Pemilu legislatif 2014 lalu penuh kecurangan secara sistimatis, masif dan terstruktur. Kecurangan tersebut antara lain, adanya praktik money politic, penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan petugas TPS, sulitnya mendapatkan Form C1 DPD, penyalahgunaan proses scan formulir C 1 serta ditemukannya form C 1 ganda di beberapa wilayah.

Untuk itu dirinya bersama berbagai kalangan sedang menggalang gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas penyelenggaraan pemilu legislatif lalu.

“Ini bukan soal perolehan kursi, tetapi Pemilu telah merusak tatanan demokrasi dan bernegara secara sistimatis. Kita salah kalau mendiamkan,” tegasnya kepada bergelora.com di Jakarta Selasa (29/4). Poppy Dharsono menyatakan telah mengumpulkan semua bukti kecurangan yang terjadi hampir di seluruh kabupaten di Jawa Tengah termasuk berbagai pencurian suara yang terjadi pada beberapa orang calon legislatif.
 
“Aneh sekali kalau anda bisa tidur nyenyak nantinya dalam sebuah sistim yang rusak selama lima tahun,” ujarnya.

Menurutnya sistem ‘one man one vote’ dan sistem proporsional terbuka memungkinkan perebutan pemilih oleh para kandidat dengan menghalalkan segala cara untuk membeli suara tanpa memperhatikan kualitas, integritas dan dedikasi calon
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD RI, Poppy Dharsono akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal dugaan praktik kecurangan pada Pemilu.

Sementara itu, Hermawanto, kuasa hukum Poppy Dharsono dalam pers rilisnya mengatakan, kecurangan yang dilakukan atas kliennya dilakukan secara sistematis di 10 Kabupaten tersebut. Sehingga suara kliennya berkurang.

Bahkan kecurangan fatal juga terjadi Kabupaten Kendal, Semarang, Pemalang, Karanganyar, Wonogiri serta Banyumas yang mana terjadi perbedaan hasil perolehan suara sesaat setelah rekapitulasi di TPS dengan rekapitulasi suara di PPS dan PPK.

“Di salah satu TPS di Kabupaten Sragen Poppy Dharsono memperoleh suara 37 berdasarkan formulir C1, namun sesampainya di Rapat Pleno PPK perolehan suara kliennya berkurang menjadi 17 suara,” ujarnya.

Berbagai kecurangan juga terjadi di Jawa Timur. Salah satu calon anggota legilatif kota Surabaya dari Partai Gerindra Yayuk Puji Rahayu saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti kecurangan.
 
“Suara saya banyak didrop dan saya tidak diijinkan oleh ketua DPC untuk mendapatkan data C-1. Saya juga tidak berhak mengirimkan saksi,” jelasnya kepada bergelora.com hari ini.
 
 
Yayuk Puji Rahayu mengaku justru dipersulit oleh partainya sendiri. “Saksi yang mengawal suara saya tidak mendapat mandat ari ketua sehingga  tidak diperbolehkan masuk di tempat perhitungan suara di tingkat TPS sampai KPU,” jelasnya.

Menurutnya juga sebagian  penyelenggara pemilu maupun masyarakat diindikasikan terlibat money politik secara terstruktur, masif dan dipersiapkan sebelum pemilu berlangsung. “Saya tidak mengerti mengapa pemilu jadi seperti ini. Apakah hasil pemilu saat ini akan tetap dipakai untuk lima tahun mendatang,” ujarnya (Web Warouw/Ardiansyah)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru