JAKARTA- Sejumlah organisasi Pemuda Kristiani menyampaikan seruan moral menjelang akhir tahun 2016. Seruan moral ini merupakan tanggapan Pemuda Kristiani terhadap berbagai peristiwa yang mengancam toleransi dan kebhinnekaan.
Pemuda Kristiani ini terdiri dari Gerakan Angkatan Muda Kristiani Indonesia (GAMKI), Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyampaikan seruan ini kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (27/12)
“Berbagai penangkapan terduga teroris di beberapa tempat di Tanah Air, menunjukkan adanya ancaman nyata bagi kerukunan dan ketentraman masyarakat. Hal tersebut menjadi tanda bahwa sel-sel kelompok teroris masih terus berkembang biak,” ujar Ketua Umum GAMKI Michael Wattimena.
Dikatakannya, menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat dan beragama lintas iman merupakan salah satu kunci utama dalam mencegah berkembangnya paham-paham fundamentalis-radikal-ekstrim di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Menurut dia, hal-hal sekecil apapun yang berpotensi mengikis sikap saling menghormati antar sesama insan dan atau kelompok, berpeluang besar menjadi pintu masuk ancaman kekacauan yang diarahkan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dalam konsep masyarakat majemuk, saling menghormati adalah sikap yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak, baik oleh para pemimpin agama maupun oleh seluruh umat pada setiap sikap dan perilakunya,” ungkap Michael.
Sementara itu, Ketua Umum PP GMKI, Sahat Sinurat menyampaikan pemuda Kristiani mengapresiasi para pemimpin agama dan pemimpin daerah baik bupati dan walikota yang dapat menghadirkan kesejukan dan kedamaian di tengah masyarakat.
Sahat juga meminta dan mendukung setiap penegakan tegas hukum positif yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia terhadap siapa saja atau kelompok apa saja yang melakukan tindakan mengganggu keamanan, kerukunan, sweeping, dan tindakan-tindakan lain atas nama agama dan yang melanggar hukum positif dan mencederai kerukunan hidup.
“Kami menjamin bahwa umat Kristiani akan selalu menjaga keharmonisan bangsa dan kerukunan umat beragama. Jika ada isu-isu yang dimunculkan di media sosial ataupun lainnya kami pastikan itu adalah tindakan provokasi yang berusaha memecah belah kerukunan bangsa kita,” ujar Sahat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, dr. Karolin Margret Natasa dalam mengingatkan demi menjaga dan menumbuhkembangkan sikap saling menghormati, dengan rendah hati Pemuda-Pemudi Kristiani di Indonesia menyerukan agar kepada kelompok umat masing-masing, lembaga keagamaan dan para pemimpin agama memberikan seruan yang bernuansa mempromosikan sikap saling menghormati antar umat beragama.
“Kami menghimbau segenap elemen bangsa, khususnya kaum muda kristiani, agar bahu membahu menjaga dan mempromosikan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama dengan mengedepankan kasih dan rasa keadilan,” tegasnya.
Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Angelius Wake Kako menyatakan dukungan dan mengapresiasi setiap tindakan tegas penegakan hukum positif yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
“Terhadap siapa saja atau kelompok apa saja yang melakukan tindakan mengganggu keamanan, sweeping, dan tindakan-tindakan lain atas nama agama dan yang melanggar hukum positif dan mencederai kerukunan hidup bermasyarakat dan hak setiap orang untuk beribadah dengan bebas dan aman,” tegasnya. (Telly Nathalia)