Jumat, 29 Maret 2024

Pengangkatan PNS Ditunda, Bidan Desa Kembali Siapkan Aksi Nasional Ke Istana

JAKARTA- Saat ini ada ditengarai ada beberapa pihak yang terus berupaya untuk menghalang-halangi perjuangan 42.245 bidan desa PTT untuk mendapatkan hak kepastian kerja, berupa pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seharusnya pada 9 September 2016 lalu Menteri Kesehatan menunda dengan tanpa batas waktu pengumuman penangkatan 42.245 bidan PTT menjadi PNS. Padahal Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memerintahkan agar Menteri Kesehatan segera dilakukan pengangkatan 42.245 bidan desa PTT menjadi PNS. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Forum Bidan Desa PTT (Forbides), Bidan Desa Lilik Dian Ekasari kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (13/9).
 
“Mereka yang menghalang-halangi telah turut serta melakukan pembunuhan sistematis terhadap ibu dan bayi Indonesia di desa-desa. Bahkan mereka sama saja melanggengkan pungutan liar (pungli) yang menggurita menghisap keringat dan darah bidan desa PTT,” tegasnya.
 
Untuk itu, menurutnya Forbides bersama Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KASBI), saat ini tengah  mempersiapkan Aksi Nasional Bidan Desa yang lebih besar lagi, untuk menjemput hak kepastian kerja bidan desa di seluruh Indonesia.
 
“Sasaran demonstrasi akan diarahkan kembali ke Kemenpan & RB, Kemenkes RI, dan Istana Negara! Demonstrasi ini sebagai protes terhadap penundaan pengangkatan menjadi PNS. Kami menuntut pengangkatan segera pada bulan September 2016 ini,” tegasnya.
 
Lilik melaporkan, sejak beberapa waktu lalu bidan-bidan desa diberbagai pelosok daerah berkali-kali pergi ke pusat-pusat kota kabupaten, penuhi warung internet, harap-harap cemas untuk memastikan pengumuman kelulusan CPNSD bidan desa PTT (Pusat). Ada yang lebih dari satu hari satu malam, untuk menjangkau pengumuman tersebut via website yang ditentukan Kemenkes RI.
 
“Namun sial. Pengumuman kelulusan 9 September 2016 delay. Kemenkes RI nyatakan penundaan sampai batas waktu yang ditentukan kemudian,” jelasnya.
 
Penundaan itu menurutnya dipicu, Surat Sesmenpan & RB kepada Menteri Kesehatan bernomor B/3038//M.PAN-RB/09/2016 tanggal 7 September 2016 tentang Hasil Seleksi TKD dari PTT Kemenkes Tahun 2016 dengan ini disampaikan bahwa Penguuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap Kementrian Kesehatan ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Menurutnya,  dalam surat Sesmenpan & RB tersebut disebutkan penundaan dilakukan karena masih menunggu jadwal rapat terbatas yang membahas peserta seleksi yang telah berusia di atas 35 tahun.
 
Sebelumnya, 31 Agustus 2016  telah dilaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan.  Dewi Aryani, anggota Komisi IX DPR RI bersikeras menuntut pemerintah khususnya Kemenkes RI untuk menunda pengumuman tersebut. Alasan yang mendasarinya, bahwa pelaksanaan tes CAT dikatakan tidak memiliki dasar hukum. Hal lain yang disampaikan dalam rapat tersebut, pelimpahan CPNSD (menjadi PNS daerah) akan menjadi alat politik para kepala daerah.
 
“Ini membuktikan tidak semua anggota DPR RI memahami, dan memiliki kelengkapan data dan informasi yang cukup. Bahkan tudingan CPNSD bidan desa yang akan dijadikan alat kepentingan politik di daerah, sama sekali tidak benar. Dan mengandung tendensi pemikiran berlebihan. Pernyataan semacam itu, sama saja menganggap bidan desa tidak memiliki sikap kritis dan obyektif atas kenyataan yang berlangsung di daerah-daerah. Dan pernyataan tersebut mengandung unsur pembodohan publik. Justru yang muncul adalah atmosfir politik yang bias kepentingan. Dewi Aryani muncul, bak pahlawan kesiangan!” tegasnya (Eka P. Hutadjulu)
 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru