Minggu, 13 Juli 2025

PENTING BEIBZ…! Ini Daftar Mal di Jakarta yang Wajibkan Pengunjung Bawa Sertifikat Vaksin

Penting! Ini Daftar Mal di Jakarta yang Wajibkan Pengunjung Memiliki Sertifikat Vaksin Covid-19

JAKARTA- Pandemi Covid-19 gelombang kedua yang menerpa Indonesia pasca libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh kalangan masyarakat.

Angka penambahan kasus harian yang mencapai rekor di tanggal 15 Juli 2021 lalu membuat pemerintah harus memperpanjang kebijakan PPKM Darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2021 lalu.

Selain dari pemerintah, sektor swasta juga menerapkan beberapa kebijakan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungannya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, salah satu pihak yang menerapkan kebijakan tersebut adalah dari pelaku usaha mal atau pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta.

Mereka berencana untuk mewajibkan pengunjung yang ingin datang sudah harus memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

Langkah tersebut diapresiasi banyak pihak karena para pelaku usaha sudah menelan kerugian yang cukup besar selama pandemi.

Namun di sisi lain juga berkomitmen untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Lantas, mal mana aja nih yang menerapkan kebijakan tersebut?

1. ITC Roxy Mas, Jakarta Barat

Melansir Detikhealth, mal yang menerapkan kebijakan bagi pengunjung ini adalah ITC Roxy Mas yang berada di daerah Jakarta Barat.

Kebijakan itu juga berlaku bagi para karyawan yang bekerja di kios ITC Roxy Mas.

“Kalau belum vaksin, nggak boleh masuk sama sekali karena sudah ketentuan pemerintah. Kalau belum vaksin, harus keterangan dokter,” terang seorang petugas keamanan, Umyana, kepada detikcom, Rabu (4/8/2021).

2. Lippo Mall Puri, Jakarta Barat

Selanjutnya ada Lippo Mall Puri yang berada di kawasan Jakarta Barat.

Terhitung tanggal 3 Agustus 2021, pengunjung yang ingin datang ke mal ini diwajibkan untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di website PeduliLindungi serta email dan nomor hp sebagai syarat utama.

3. Bassura City, Jakarta Timur

Ketiga ada mal Bassura City yang berada di kawasan Jakarta Timur.

Untuk kamu yang ingin berkunjung ke Bassura City wajib mengunjungi website PeduliLindungi dan mengisi nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan mengisi captcha.

Pengunjung juga dapat mengunduh sertifikat atau mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk ditunjukkan kepada petugas keamanan.

4. Senayan Park, Jakarta Selatan

Buat kamu yang sering berkunjung ke Senayan Park, terhitung tanggal 3 Agustus 2021 kemarin pihak manajemen mal mewajibkan pengunjung untuk mengunduh atau membawa bukti sertifikat vaksin Covid-19.

5. Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan

Terakhir ada Pondok Indah Mall yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Pihak manajemen mal memutuskan untuk mewajibkan setiap pengunjung yang ingin datang ke mal ini untuk menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.

(Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru