Rabu, 2 Juli 2025

Perlu Penguatan HAM Di Tingkat Lokal

BATU- Trend intoleransi di Indonesia dan menyimpulkan bahwa Indonesia sudah berada di lampu merah intoleransi. Hal ini disampaikan oleh Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jaleswari Pramodhawardani dalam “Loka Latih Kabupaten/Kota Ramah HAM (Human Rights Cities) bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Masyarakat Sipil” yang diselenggarakan mulai hari ini, 1 Maret hingga 3 Maret 2016 di Kota Batu, Jawa Timur

“Oleh karenanya, sangat penting bagi kepemimpinan di tingkat lokal, yaitu kepala daerah, bisa memastikan kebijakan dan praktik kebhinekaan serta perlindungan atas kebhinekaan tersebut dalam konteks Kabupaten/Kota Ramah HAM,” ujarnya.

Sementara itu Ketua MPR 2009 – 2014 Sidarto Danusubroto mengatakakan bahwa Kabupaten/Kota Ramah HAM adalah cita-cita para pendiri bangsa sesuai dengan mukadimah UUD 1945 dan dasar negara Pancasila. Tiap-tiap sila dalam Pancasila terkandung nilai hak asasi manusia.

Ia menengarai adanya kekuatan yang menghambat perlindungan HAM yang karenanya perlu penguatan gerakan perlindungan HAM di tingkat lokal.

“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting karena mampu bertindak sebagai pelaksana langsung di lapangan,” demikian anggota Dwan pertimbangan Prsiden bidang HUkum dan HAM.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Instrumen HAM, Kemenkumhamm Molan Tarigan menyatakan bahwa Kemenkumham tengah merencanakan revisi Permenkumham No 25 tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dan diharapkan selesai tahun ini. Revisi ini bertujuan untuk mempercepat dan memberi insentif kepada realisasi dan pelembagaan Kabupaten/Kota Ramah HAM di seluruh Indonesia.

Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo menekankan bahwa loka latih ini merupakan bagian dari penguatan inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk melembagakan Kabupaten/Kota Ramah HAM.

“Indonesia memerlukan inovasi-inovasi semacam ini agar semua warga, dimanapun berada merasa dan dilayani secara setara tanpa diskriminasi.”

Senior Program Officer HAM dan Demokrasi, INFID, Mugiyanto menjelaskan bahwa Loka Latih Kabupaten/Kota Ramah HAM (Human Rights Cities) Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan Masyarakat Sipil Batu, Jawa Timur, INFID – Pada tanggal 1 – 3 Maret 2016, dilaksanakan oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bersama dengan Save the Children di Batu, Jawa Timur.

Loka latih ini diikuti oleh 48 peserta (30 orang dari Pemda, 18 orang dari CSO) dari 19 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Kabupaten/Kota peserta loka latih: Banda Aceh, Bandung, Tasikmalaya, Bogor, Wonosobo, Batang, Kulonprogo, Yogyakarta, Surakarta, Karanganyar, Bojonegoro, Banyuwangi, Malang, Surabaya, Pontianak, Bantaeng, Palu, Makassar, Sikka,

Loka latih tiga hari ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas stakeholder HAM daerah termasuk kepada Pemda dan organisasi masyarakat sipil dalam mempersiapkan pelaksanaan Kabupaten/Kota Ramah HAM di daerah. Sepulang dari loka latih, perwakilan pemerintah daerah akan membawa rancangan rencana aksi pelembagaan Kabupaten/Kota Ramah HAM di daerah masing-masing. (Enrico N. Abdielli)

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru