JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan perkara yang paling banyak ditangani ketika pihaknya berkoordinasi dengan aparat pengak hukum (APH) daerah yakni menyangkut dana desa.
Alex, sapaan akrab Alexander, mengatakan penyimpangan korupsi pada dana desa paling mudah ditelusuri. Sektor tersebut juga menjadi salah satu titik rawan korupsi pada masing-masing area intervensi dalam program koordinasi dan supervisi KPK.
“Selain tidak adanya kapasitas kepala desa dalam mengelola keuangan, pengawasan masyarakat juga lemah. Makanya, kami bekerja sama dengan aparat desa untuk mengawal dana desa,” kata Alex dalam Rapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Hotel Sahid Bela Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/11).
Oleh karena itu, Alex meminta kepala daerah di Maluku Utara untuk meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.
Pasalnya, kata Alex, skor MCP wilayah Maluku Utara selama kurun 2018-2020 selalu berada di bawah rata-rata nasional, yakni 39 persen, 54 persen, dan 58 persen.
”Sedangkan untuk tahun 2021 per hari ini baru mencapai 27 persen di mana capaian 3 teratas yakni Pemkab Pulau Morotai, Pemkab Halmahera Selatan dan Pemkot Ternate. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun,” kata Alex.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, pada kesempatan itu pula, Alex mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tetap menjaga integritas selama hingga selesai menjabat.
Sebab, menurut Alex, integritas yang dijaga akan meninggalkan kesan yang baik bagi masyarakat pasca sang kepala daerah purnatugas.
“Saya ingin seluruh kepala daerah di Indonesia itu meninggalkan legacy yang baik. Bukan saja diingat oleh keluarga terdekat tetapi seluruh rakyat yang dipimpinnya. Wah, jamannya Kepala Daerah si A kita sejahtera, pembangunan adil merata, hidup rukun damai,” kata Alexander. (Calvin G. Eben-Haezer)