Minggu, 27 April 2025

PERWIRA POLISI KOQ GINI..? Kompolnas Kawal Kasus Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur: Diamankan Propam

JAKARTA – Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan lantaran diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata Budi Gunawan, dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

Budi menambahkan, Kompolnas juga berkomitmen mengawasi kasus itu jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, semisal narkotika.

Menurut dia, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat.

“Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI,” ucap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan polisi tidak akan tinggal diam jika ada anggotanya yang terlibat kasus hukum. Hal tersebut merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan,” ujar Wahyu, dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Ngada,. AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Dia diamankan karena diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda (Kepolisian Daerah) NTT, tanggal 20 Februari 2025,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, Senin.

Hendry pun belum memerinci secara detail kasus yang menjerat AKBP FJ. Dia hanya menyebut, saat ini AKBP FJ sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” kata Hendry.

Henry menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2/2025). Saat itu, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.

Dia menegaskan Fajar akan dikenakan tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Henry.

Dia menambahkan apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami juga menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Henry.

Hartanya Tak Lazim

Inilah sosok Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dikabarkan ditangkap, harta kekayaan tak lazim ikut disorot.

Nama Kapolres Ngada di NTT ini mendadak menjadi sorotan publik setelah kabar penangkapannya.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja itu ditangkap atas kasus narkoba dan pornografi pada Kamis (20/2/2025). 

Ironinya, sejak kasus penangkapannya itu, kepolisian tidak membuka kasus itu ke publik.

Meski begitu, kabar Kapolres Ngada ditangkap itu telah dikonfirmasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025).

Berdasarkan informasi yang beredar, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, NTT. Ngada berada di Pulau Flores.

Saat ditanya alasan penangkapan  FWK Kapolda Ngada itu, Daniel enggan membeberkan lebih detail.

Hanya saja diketahui AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja masih diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam), Mabes Polri.

Lebih lanjut Daniel menjelaskan pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri.

“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” papar Kapolda NTT tersebut.

Selain itu, Daniel menjelaskan alasan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diperiksa Divisi Propam Polri karena jabatannya sebagai perwira menengah (pamen).

Menurutnya Kapolda termasuk jabatan strategis lingkungan Polri, maka kewenangan pemeriksaan diambil alih Divisi Propam Polri. 

”Ini seusai prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Meski Kapolda NTT dan Mabes Polri belum mengungkap kasus yang menjerat Kapolda Ngada itu, beredar informasi Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap atas kasus narkoba dan pornografi.

Fajar Widyadharma Lukman berpangkat sebagai Ajun Komisaris Besar menjabat sebagai Kapolres Ngada di NTT sejak Juli 2024 lalu.

Sebelumnya AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur. 
Sebagai Kapolres Sumba Timur

AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat mengabdi selama 2 tahun 5 bulan.

Saat menjabat sebagai Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman aktif membagikan kegiatannya di Instagram Media Polres Ngada.

Ia juga sempat menyambut Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) untuk kampanye pelaporan pajak anggota kepolisian di awal tahun 2025.

Lalu, AKBP Fajar memberikan apresiasi dan menyampaikan bahwa lapor SPT Tahunan OP melalui e-Filing ternyata mudah dan cepat.

Sempat didatangi pihak Dirjen Pajak untuk sosialisasi lapor SPT, ironinya kini harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman itu disorot karena dinilai tak lazim.

Dikutip dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar tercatat memiliki harta kekayaan tak lazim, hanya cuma Rp 14 juta.
Diketahui data harta kekayaan yang tercatat LHKPN itu pun terakhir diupdate pada 2023 lalu.

Harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman di tahun 2023 justru terlihat turun dari tahun 2022 karena tidak ada lagi aset berupa mobil Honda CRV senilai Rp 90 juta.

Berikut harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada kini dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan pornografi.

I. DATA HARTA 
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 14.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000 

Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. 

Berikut rinciannya:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 103.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000

(Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru