Sabtu, 2 Desember 2023

Petani Desa Hutan Dapat Pupuk Bersubsidi

JAKARTA- Dari kunjungan kerja akhir Desember 2014 ke Ngawi, Jatim, Menteri LHK dan Dekan serta pengajar senior Fakultas Kehutanan UGM, Prof Sukotjo, dan Dirut Perhutani, meninjau lokasi penanaman di kawasan hutan produksi dengan sistem tumpang sari kayu jati dan padi sebagai contoh dalam mengelola PHBM (Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat).

Selama peninjauan diungkapkan oleh petani masalah pupuk subsidi yang tidak diberikan pada petani desa hutan sebagai target penerima pupuk bersubsidi, meskipun yang mereka tanam adalah tanaman pangan terutama padi. Tercatat rata rata total produksi padi dan jagung dari lahan hutan Perhutani sebanyak 965.000 ton, sesuai laporan Dirut Perum Perhutani.

“Para petani desa hutan dapat pula memberikan kontribusi kedaulatan pangan kita,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kepada Berglora.com di Jakarta, Kamis (8/1).

Menteri LHK langsung berkoordinasi dengan Menteri Pertanian/ Dirjen Sarana, serta Direktur Pupuk Petrokimia Gresik dan disepakati kebijakan untuk diberikan pupuk bersubsidi juga bagi petani desa hutan. Caranya, dengan menyusun RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan menyampaikan kepada Dinas Pertanian setempat.

Sementara itu sebelumnya Seskab RI, Andi Wijayanto, Menteri LHK Siti Nurbaya, Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo berkoordinasi untuk pembahasan berkenaan dengan posisi kelembagaan  BP REDD+.

“Karena itu penting untuk mempertemukan lembaga-lembaga seperti LHK dan BP REDD+ seperti saat ini,” kata Andi Wijayanto.

Konsultasi ini pada hari Selasa (6/1) di gedung Manggala Wanabakti, sangat penting dalam rangka pengendalian perubahan iklim yang menjadi perhatian dunia internasional dan menyangkut pula kehidupan masyarakat kita, karena menyangkut kualitas penompang kehidupan manusia

“Selama ini pengelolaan pengendalian perubahan iklim dilakukan oleh beberapa lembaga dengan indikasi tumpang tindih seperti antara Kementerian LHK, BP REDD+ dan Dewan Nasional perubahan iklim (DNPI)”, demikian Siti Nurbaya.  (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru