PALEMBANG- Bencana asap yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia khususnya di wilayah Sumatera Selatan sudah sangat parah dan menggangu kesehatan masyarakat. Bencana ini terjadi, dipastikan akibat kerakusan imperialisme ekologi (ecology imperialism) dalam bentuk penguasaan hak guna usaha oleh perusahaan-perusahaan multi nasional dibidang industri pertambangan, hutan dan perkebunan. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Wilayah Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sumatera Selatan, Jaimarta kepada Bergelora.com di Palembang, Rabu (30/9).
“Perusahaan-perusahaan rakus itu dengan sengaja membakar lahan untuk membuka areal industri perkebunan, hutan dan pertambangan baru,” tegasnya.
Menurut PRD, Imperialisme adalah bentuk tertinggi dari kapitalisme. Kerusakan ekologi adalah inheren dalam corak produksi kapitalistik. Dalam kapitalisme, logika yang berlaku adalah logika menggali keuntungan sebanyak – banyaknya.
“Dalam kapitalisme, manusia dan alam hanyalah sarana mencapai tujuan tersebut. Dalam proses akumulasi kapital yang menempatkan lingkungan dan alam sebagai sarana dan sasaran produksi, proses penghancuran lingkungan merupakan syarat mutlak untuk menggali keuntungan,” jelasnya.
Kerakusan yang merupakan kejahatan korporasi itu menurutnya bukan bencana nasional, tetapi kejahatan internasional yang sampai saat ini sulit diatasi secara hukum dalam sistim yang tunduk kepada kepentingan imperialisme.
“Kejahatan korporasi itu harus dihadapi secara politik dalam hal ini pemerintah dan negara harus memiliki sikap yang tegas berpihak pada lingkungan hidup dan kepentingan rakyat,” ujarnya
Untuk itu menurutnya, Komite Pimpinan Wilayah PRD Sumatera Selatan menyerukan kepada pemerintah dan rakyat Sumatera Selatan agar bersatu berjuang bersama rakyat agar melawan kejahatan korporasi.
“Datangi kantor-kantor kabupaten, walikota, gubernuran dan DPRD setempat. Tuntut pemerintah menangkap dan memeriksa semua perusahaan perkebunan setempat,” tegasnya.
Menurutnya, rakyat juga bisa membantu pemerintah untuk ikut menertibkan perusahaan-perusahaan yang melawan yang selama ini melakukan pembakaran hutan.
“Sweeping semua perusahaan perkebunan dan tambang untuk menangkap dan memeriksa semua direksi dan manajer yang bertanggung jawab diperusahaan itu. Hentikan semua operasi sampai pemeriksaan audit selesai,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi pembakaran hutan menurutnya tidak bisa lagi hanya membebani pemerintah. Oleh karena itu, rakyat harus bergerak aktif menjaga lingkungannya secara sistimatis dan terorganisir.
“Semua dilakukan karena pemerintah dan aparat telah gagal dan menjual wilayah ke investor pembakar lahan,” ujarnya
Menurutnya rakyat harus berusaha terus menerus mengajak pemerintah setempat untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai jalan keluar bagi rusaknya tata kelola perkebunan yang dikuasai oleh imperialisme.
“Hanya dengan persatuan rakyat dan bergotong royong, maka Trisakti bisa dilaksanakan melawan imperialisme menuju masyarakat adil dan makmur,” tegasnya (N. Tajuddin)