JAKARTA – Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, menjadi salah satu pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ikut terjaring OTT),” kata Budi dikutip Bergelora.com di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Total ada 17 orang yang ditangkap KPK. Salah satu pihak yang terjaring adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor, Sontang Coin Manurung; dan Kantah Tangerang, Tardi.
“Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” jelas Budi.
Budi menyebutkan pihaknya masih akan melakukan ekspose atau gelar perkara. Saat ini pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.
“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ucapnya.
Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
KPK Sita 20 Koper Uang Ratusan Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan puluhan boks hingga koper berisi uang dan valas senilai ratusan miliar rupiah.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Budi belum menyampaikan secara detail nilai uang yang diamankan. Namun, ia memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ucap dia.
Selain itu, Budi menyebut pihaknya turut mengamankan 17 orang dari OTT tersebut. Beberapa di antaranya pejabat setingkat dirjen di Kementerian ATR/BPN.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” imbuh dia.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menggelar OTT sejumlah pihak di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.
“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika dikonfirmasi, Senin (14/9). (Web Warouw)

