JAKARTA — Sebanyak 87 mahasiswa Indonesia diĀ Universitas Harvard menyampaikan liputan menyusul kebijakan Presiden Amerika SerikatĀ Donald Trump yang melarang kampus itu menerima mahasiswa asing.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menuturkan kementeriannya merangkumi dari dekat perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk pelarangan terhadap Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing.
āKebijakan tersebut telah menimbulkan nasib buruk bagi mahasiswa internasional dari berbagai negara yang belajar di Universitas Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia,ā ujar Judha melalui pernyataan tertulis kepada wartawan pada Selasa (27/5).
Sembari menunggu proses gugatan hukum oleh Universitas Harvard, kata Judha, perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang.
āPerwakilan RI di AS siap memberikan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,ā kata Judha.
Judha memaparkan pemerintah juga telah menyampaikan mengenai masalah ini kepada pemerintah AS dan berharap terdapat solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.
āMahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS,ā ujar Judha.
Pemerintahan Trump kembali menerapkan aturan kontroversial yakni mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.
Pengumuman tersebut disampaikan Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS dan akan berlakuuntuk tahun ajaran 2025-2026
Kebijakan ini membuat nasib ribuan mahasiswa asing yang sedang belajar di salah satu universitas terbaik dunia itu terancam.
Trump beralasan bahwa Harvard dianggap memfasilitasi antisemitisme dan bekerja sama dengan Partai Komunis China.
Mahasiswa asal China memang menjadi salah satu mahasiswa internasional terbanyak di Harvard dengan jumlah seperlima dari total mahasiswa asing di kampus itu pada 2024.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dengan larangan baru ini, Trump memaksa pelajar asing yang telah menempuh pendidikan di Universitas Harvard untuk segera pindah ke kampus-kampus lain.
Jika perpindahan tidak segera diurus, mahasiswa asing tersebut akan dicabut legalitasnya tinggal di AS.
Trump juga resmi melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa dan mahasiswi asing, termasuk dalam skema beasiswa. (Enrico N. Abdielli)