Rabu, 2 Juli 2025

Rakor DPD Gantikan Musrenbang Yang Tidak Efektif

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengadakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah (Rakor SAD) di Provinsi Aceh dengan bertajuk ‘Sinkronisasi Aspirasi Daerah dalam Rangka Konsolidasi Anggota DPD RI dengan Pemangku Kepentingan di Daerah Untuk Percepatan Pembangunan Daerah’ Rakor DPD RI mampu menjadi solusi ketika Musrembang yang dirasakan tidak efektif. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad pada hari Rabu, (9/9) di Banda Aceh.

 

“Mulai tahun ini kami memformulasikan mekanisme pertanggungjawaban dimaksud juga disampaikan melalui forum Rapat Koordinasi seperti ini. Agar lebih efektif dan efisien dalam proses penyerapan aspirasi dari daerah, sehingga berdampak langsung dalam percepatan pembangunan,” ulasnya kepada Bergelora.com

Dalam kesempatan tersebut hadir Gubernur Provinsi Aceh Zaini Abdullah beserta unsur SKPD, Wakil Bupati Aceh Barat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh. Adapun, acara dibuka langsung oleh Pimpinan DPD RI Farouk Muhammad dan Senator dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh seperti Facrul Razi, H. Ghazali Abbas Adan, dan Sudirman di Aula Kantor Gubernur Provinsi Aceh.

“Aceh adalah provinsi paling barat dari Indonesia dan memiliki beragam potensi yang luar biasa secara geografis maupun sumber daya alam (SDA). Selain itu sudah sejak lama Provinsi Aceh menjadi salah satu pintu gerbang masuk Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara-negara strategis di ASEAN, tentu saja perlu persiapan khusus guna menyongsong Masyarakat EKonomi ASEAN yang akan efektif akhir tahun ini,” katanya.

Rakor SAD ini merupakan kegiatan kelembagaan yang dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPD RI di daerah pemilihan untuk menjaring informasi termasuk aspirasi daerah dan masyarakat. Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu aktualisasi fungsi representasi yakni setiap anggota DPD RI berkewajiban menampung aspirasi masyarakat daerah untuk ditindaklanjuti dalam hal ini terutama berkenaan dengan aspirasi atau usulan tentang program-program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, sebagai bahan masukan untuk Musrenbang.

Dalam kesempatan tersebut, Farouk juga mengapresiasi pidato Presiden dalam Sidang bersama Paripurna DPR-DPD sebetulnya juga telah menyinggung beberapa hal yang terkait aspirasi daerah. Momentum ini, ajak Farouk, harus dimanfaatkan pemangku kepentingan di Aceh untuk mengadvokasi masalah-masalah pembangunan setempat. Dalam kesempatan itu farouk juga menyampaikan niatnya agar DPD dapat mendorong pemerintahan Jokowi-JK untuk segera merealisasikan pembangunan irigasi Lhok Guci di Kapubaten Aceh Barat yang memerlukan dana 100 Milliar.

“Nanti kita akan kita tagih secara bersama-sama janji presiden, karena agenda tersebut salah satu implementasi Undang-undang No.17 Tahun 2014 tentang MD3 dimana DPD berperan untuk mengumpulkan aspirasi rakyat dan mengadvokasi kepentingan masyarakat di daerah.” Paparnya.

Dalam pidatonya Farouk juga menceritakan bahwa DPD RI berbeda dengan DPR yang acap kali mengalami hambatan komunikasi dengan lembaga Eksekutif akibat polarisasi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). DPD RI sampai saat ini dapat bekerja sama dengan baik dengan Presiden dan jajarannya di lembaga eksekutif. Ia pun, oleh sebab itu, mengingatkan peran DPD yang dapat menjadi jembatan bagi pemangku kepentingan kepentingan daerah dan pusat. Ia mencontohkan bahwa terdapat beberapa janji Presiden atau pemerintah pusat yang dapat diwujudkan dengan lebih cepat apabila ada komunikasi intensif dari DPD yang berkantor di Jakarta.

Sedangkan dalam kesempatan tersebut Anggota DPD RI dari Aceh Fachrul Razi dalam paparannya, hasil yang diharapkan dari Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah antara lain informasi tentang kinerja  anggota DPD RI, mendapatkan aspirasi masyarakat dan daerah termasuk pengaduan-pengaduan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab/Pemkot dan Pemprov, aspirasi masyarakat daerah yang telah/akan diusulkan oleh masing-masing Pemerintah daerah ke pemerintah pusat yang perlu didukung oleh anggota DPD RI dan  hal-hal lain yang perlu dikomunikasikan dengan para anggota DPD RI dan juga pejabat Pemda.

Selain mengadakan rakor SAD, DPD RI juga akan menghelat acara DPD RI Goes To Campus di Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada hari kamis, (10/9). Sebuah kegiatan khusus yang dibuat oleh DPD RI dalam mensosialisasikan lembaga di lingkungan Universitas atau kampus. Beragam kegiatan akan diselenggarakan untuk mendukung acara tersebut seperti pameran foto senator, talkshow, DPD Expose, serta persembahan mahasiswa berupa seni maupun akademik.

DPD Goes To Campus selama ini mendapatkan respon yang cukup baik, oleh karena itu kami tindaklanjuti program ini ke beberapa kampus terpilih, salah satunya Universitas Syah Kuala Banda Aceh. Kami sadari generasi muda adalah tumpuan masa depan bangsa, yang datang dari berbagai pelosok negeri untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Negara. Dengan program ini diharapkan dapat menebar inspirasi kepada anak muda untuk lebih gigih berjuang, lebih kreatif dalam beraktivitas dan mengenal kekayaan luar biasa yang dimiliki oleh Indonesia,” pungkasnya. (Mohammad Zamzami)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru