Jumat, 4 Oktober 2024

RAKYAT HARUS IKUT MENGAWASI..! Luhut Soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan Jika Enggak Diawasi

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh pihak mengawasi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Ia mengatakan, pengawasan perlu dilakukan agar IUP tersebut tak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Bisa conflict of interest kalau enggak diawasi ramai-ramai,” kata Luhut dalam acara Talkshow di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Meski begitu, Luhut mengatakan penerbitan IUP untuk ormas keagamaan tersebut merupakan niat baik pemerintah. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Menurut dia, pemberian IUP itu bertujuan agar ormas keagamaan bisa membantu masyarakat.

“Jadi tujuannya sebenarnya supaya ormas keagamaan ini juga bisa membantu umat untuk mungkin rumah ibadah, sekolah, dan sebagainya dari situ,” ujarnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Bahlil Sebelumnya diberitakan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pemerintah sebelumnya sudah membuka keran perizinan tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi dikutip pada Minggu (2/6/2024).

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dalam PP Nomor 25 tahun 2024, terutama dalam Pasal 34, konsesi tambang bisa diberikan dalam bentuk wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Konsesi tambang WIUPK ini, menurut pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan.

Teruntuk ormas PBNU, Bahlil menyebut, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang batu bara yang cadangannya cukup besar. Baca juga: Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas.

“Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” janji Bahlil.

“Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?” kata dia lagi.

Rencana pemberian konsesi tambang batu bara pada PBNU juga diklaim sudah melalui persertujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya kemarin atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi kita akan memberikan konsesi batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” beber Bahlil. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru