JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud Md berbicara mengenai gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia. Mahfud mengatakan tidak penting kandungan kimia pada gas air mata, sebab penembakannya menyebabkan orang panik hingga berdesakan.
“Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting. Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati,” kata Mahfud yang juga sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan saat mengomentari hasil survei LSI secara daring, seperti dilansir Antara, Jumat (21/10/2022).
Mahfud menuturkan, bukan gas air mata yang menyebabkan kematian secara langsung. Menurutnya, penyemprotan gas air mata ke tempat tertentu menyebabkan kepanikan dan sesak nafas hingga meninggal.
“Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata,” tuturnya.
Menurut dia, rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ada gunanya atau tidak. Mahfud mengaku TGIPF sudah berbicara dengan presiden FIFA untuk bersama-sama melakukan transformasi.
“Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi,” tuturnya.
Mahfud meminta Polri menyusun prosedur baru dalam melakukan pengamanan pertandingan sepakbola. Dia mengatakan TGIPF sudah cukup maksimal bekerja memberikan rekomendasi.
“Kemudian pengaturan ke polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedur tetap baru di dalam pengamanan sepakbola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF,” ucap Mahfud.
Sementara itu, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebagian besar publik menilai aparat kepolisian dan penyelenggara liga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Sebanyak 24,3 persen responden memilih Penyelenggara Liga dan 29,4 persen memilih aparat kepolisian harus bertanggung jawab insiden tersebut.
“Aparat Kepolisian dan kemudian Penyelenggara Liga dinilai paling bertanggung jawab menurut sebagian besar responden,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei nya.
Responden memilih PSSI sebagai pihak yang harus bertanggung jawab sebesar 6,7 persen, TNI (2,6 persen), suporter (13,6 persen), semua pihak bertanggung jawab (5,9 persen), lainnya (0,8 persen), tidak tahu/ tidak jawab (16,7 persen).
Survei LSI ini dilakukan pada tanggal 6-10 Oktober 2022 dengan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 1.212 responden.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Margin of error dalam survei ini sebesar sekitar 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Rekonstruksi Kanjuruhan
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sementara itu rekonstruksi tragedi Kanjuruhan rampung digelar di lapangan bola Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10). Sebanyak 30 adegan diperagakan.
Namun, dalam proses rekonstruksi itu, tak ada gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan.
Pada reka adegan 19 hingga 25, tembakkan gas air mata hanya diarahkan ke sentel ban atau lintasan lari sisi selatan.
“Adegan ke 19, sekitar 22.09 atas perintah tersangka Hasdarmawan, saksi menggunakan senjata laras kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah sisi selatan,” kata penyidik melalui pengeras suara.
“Selanjutnya saksi MKI menembakkan satu kali dengan amunisi warna silver ke arah sentel ban lintasan lari selatan belakang gawang,” lanjut penyidik.
Adegan dalam rekonstruksi ini berbeda dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan polisi menembakkan gas air mata secara tak terukur ke arah tribun penonton.
TGIPF juga mengatakan gas air mata jadi faktor utama jatuhnya korban tewas dan luka-luka dalam insiden di Kanjuruhan. Penonton panik, berlarian, dan berdesak-desakan menuju pintu keluar hingga terinjak-injak.
Saat ditanya soal kejanggalan dalam rekonstruksi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu merupakan materi penyidikan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi.
“Secara materi penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misal tersangka mau menyebutkan seperti itu [tidak menembak ke arah tribun], itu haknya dia, tersangka punya hak ingkar,” kata Dedi di Mapolda Jatim.
Dedi mengatakan penyidik memiliki keyakinan sendiri. Ia menuturkan segala kesaksian dan alat bukti yang didapatkan penyidik akan dipertanggungjawabkan di pengadilan.
“Dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti penyidik akan dipertanggungjawabkan baik kejaksaan maupun dalam persidangan,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan dalam rekonstruksi ini penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim fokus memperagakan peran ketiga anggota polisi yang jadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Ketiganya yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Adapun total ada 6 tersangka dalam kasus ini.
“Rekonstruksi ini penyidik fokus tiga tersangka, yakni WS, BS dan H terkait Pasal 359 dan 360 KUHP, itu fokusnya,” ucapnya.
Selain menghadirkan tiga tersangka dalam rekonstruksi hari ini, polisi juga menghadirkan 54 orang saksi dan 30 pemeran pengganti sebagai suporter.
Dedi menegaskan Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus secara transparan, akuntabel, dan ilmiah. (Web Warouw)