Jumat, 28 Maret 2025

Sabot Pembangunan Desa, Eks-PNPM Intimidasi Pendamping Desa

JAKARTA- Masih saja ada upaya untuk mensabotase pembangunan desa-desa yang sudah puluhan tahun tertinggal dan miskin. Terakhir adalah upaya untuk sekelompok Eks pendamping PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) untuk menggagalkan program pendampingan dana desa. Ujung dari upaya ini adalah menjatuhkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,  Marwan Jafar.

Eks PNPM merencanakan demo ke Istana Negaradi Jakarta pada Senin (11/4). Namun rencana ini sudah mulai menuai kecaman dari berbagai kalangan. Pasalnya, Eks PNPM melakukan mobilisasi massa dengan cara melakukan intimidasi bahkan juga melakukan pemalakan untuk pembiayaan transportasi dari daerah ke Jakarta.

Samsul Hadi, Tenaga Ahli Pendamping Desa di Kabupaten Banyumas menceritakan,  kesewenang-wenangan anggota Eks PNPM yang melakukan intimidasi terhadap para pendamping desa yang baru.

“Awalnya dari Rakor antar Pendamping Desa (PD) se Kabupaten Banyumas, dalam rakor tersebut Eks PNPM untuk ikut aksi di Jakarta dan melakukan iuran,” ujar Samsul saat dihubungi wartawan Jumat, (8/4).

Menurut Samsul, anggota PD yang tidak berasal dari Eks PNPM merasa tertekan dengan intimidasi yang dilakukan pendamping eks PNPM.

“Karena yang bukan dari eks PNPM semuanya adalah anak baru, mereka merasa terintimidasi, karena Eks PNPM juga mengancam kalau tidak ikut demo akan dicopot dari posisinya sebagai PD,” ujarnya.

Namun demikian, imbuh Samsul, PD yang bukan berasal dari eks PNPM sudah bersepakat untuk tidak ikut demo dan memilih bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Walaupun sudah ada yang terlanjur ikut iuran sebesar 160.000, pendamping desa yang baru tidak akan ada yang ikut demo di Jakarta,” ujarnya.

Samsul menjelaskan, demo yang akan dilakukan Eks PNPM di Jakarta tidak murni kegelisahan yang terjadi di tingkat bawah. Samsul menilai demo yang akan diselenggarakan di Jakarta sudah ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Tuntutan beberapa oknum eks PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri yang meminta dijadikan pendamping desa tanpa proses seleksi menuai kritik dari berbagai kepala desa, Terlebih eks PNPM tersebut meminta perpanjangan kontrak otomatis selama 5 tahun.

Tanpa Seleksi

Salah satu kritikan keras datang dari Desa Segara makmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.  Agus Sopyan selaku Kepala Desa mengaku tidak sepakat, jika eks PNPM menjadi pendamping desa secara langsung tanpa melalui tahapan seleksi. Ia meragukan kredibilitas eks PNPM, yang tidak semuanya memiliki kualitas memadai.

“Kalau mau jadi pendamping desa ya harus seleksi. Kita kan tidak tahu, apakah mereka itu kredibel dan benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Menurut Agus, eks PNPM adalah program era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berbeda konsep pendamping desa. Ia khawatir, menjadikan eks PNPM secara otomatis menjadi pendamping desa, akan mengulangi kesalahan pelaksanan program di desa sebelumnya.

“Pengalaman realisasi program yang dijalankan PNPM hasilnya tidak berkualitas, mereka (eks PNPM) hanya bermain proyek. Tidak ada aspek pemberdayaannya. Oleh karena itu pendamping desa harus yang benar-benar kredibel,” ujarnya.

Hal senada juga disampikan Made Darmaja, Sekretaris Desa Kerta Kecamatan Payangan Kabuapten Giyanyar Bali. Menurutnya, setiap individu yang mengabdi menjadi pendamping desa harus melalui proses seleksi. Menobatkan eks PNPM otomatis menjadi pendamping desa, hanya akan bertaruh pada keberuntungan.

“Iya kalau kebetulan bagus, kalau tidak bagaimana?,” ujarnya.

Meski demikian, Made mengakui akan menerima apapun keputusan pemerintah terkait hal tersebut. Ia percaya, pemerintah akan memberikan keputusan yang terbaik untuk desa.

“Kita percaya pada pemerintah, apapun keputusannya kita akan menerimanya. Hanya saja, PNPM dan program dana desa ini kan beda. Apakah mereka (eks PNPM) memahami aturan-aturan yang sekarang,” ujarnya.

Rekrutmen Terbuka

Sebelumnya, Budhis Utami, Wakil Ketua Pelaksana Harian Institusi Kapal Perempuan menilai, rekrutmen pendamping desa yang dilakukan secara terbuka adalah pilihan yang tepat. Selain untuk mendapatkan pendamping desa yang berkualitas, hal tersebut juga menjadi langkah upaya penengahan konflik.

“Pendamping desa yang telah lulus perekrutan jangan dibatalkan, karena mereka telah mengikuti perekrutan secara terbuka. Hanya saja, keseluruhan pendamping desa harus ada Monev (Monitoring dan Evaluasi) agar lebih transparansi,” ujarnya.

Menurut Budhis, tidak semua kinerja pendamping desa Eks PNPM memiliki kinerja bagus dan sesuai mandat. Ia pernah melakukan penelitian di beberapa kabupaten, yang berkesimpulan bahwa Pendamping PNPM dalam hal ini tidak melakukan aspek pemberdayaan.

“Kami pernah melakukan penelitian di 4 Kabupaten, yakni Lombok Timur, Maros, Kupang dan Mamuju.  Dari penelitian tersebut kami lihat, bahwa tidak ada aspek pemberdayaan di dalamnya. Contohnya saja program PKH (Program Keluarga Harapan), yang seharusnya ada aspek pemberdayaan keluarga. Ini tidak ada sama sekali, yang mereka lakukan hanya sebatas fungsi administratif,” ungkapnya.

Temuan lainnya berkaitan dengan program Simpan Pinjam Kelompok Perempuan. Program ini menurutnya, dijalankan dengan tidak transparan dan cenderung hanya dapat diakses oleh masyarakat kalangan menengah ke atas.

“Agar dana simpan pinjam ini bergulir, syaratnya harus ada kelompok perempuan dulu. Temuan di lapangan, kelompok-kelompok perempuan ini sebenarnya hanya fiktif. Dan dana digulirkan, hanya bisa diakses oleh kelompok menengah, bukan dari kalangan miskin,” ujarnya.

Terkait hal tersebut ia berharap, persoalan pendamping desa agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Menurutnya, jika terdapat penyimpangan dan kinerja pendamping desa yang tidak memenuhi mandat, dapat  segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Eks PNPM yang memang merasa pantas untuk menjadi pendamping desa, tunjukkan kalau memang kita mampu. Kalau memang ada kinerja yang tidak bagus, segera dilaporkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa eks PNPM yang mengatasnamakan Aliansi Pendamping Profesional Desa Jawa Barat pernah melakukan demonstrasi di depan Istana Negara, 23 Maret 2016 yang lalu. Aksi ini menuntut perpanjangan kontrak pendamping PNPM (Eks PNPM) menjadi pendamping desa tanpa melalui proses seleksi.  (Andreas Nur)

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru