JAKARTA – Tim Advokasi Solidaritas untuk Masyarakat Adat mengeluarkan hasil investigasi peristiwa kerusuhan yang terjadi di desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan seorang warga bernama Gijik. Gijik diduga meninggal dunia akibat luka senjata api yang menembus dada kanannya.
Dalam laporan investigasi disampaikan, pada hari peristiwa nahas itu, rombongan massa aksi menuntut pihak perusahaan perkebunan sawit milik PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 untuk segera merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat sekitar sebesar 20 persen.
Sekitar pukul 11.00 WIB, aparat kepolisian memberikan instruksi agar massa aksi membubarkan diri.
Massa tak mengikuti arahan itu sehingga polisi mulai melontarkan gas air mata.
Pukul 11.38 WIB terdengar instruksi dari polisi untuk menembakkan peluru gas air mata langsung ke kerumunan massa.
“Jangan ke atas, jangan ke atas, gas air mata jangan ke atas, arahkan ke orangnya,” tulis laporan investigasi yang telah diserahkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (3/11/2023).
Sesaat kemudian, saksi mendengar ada perintah dari pimpinan polisi yang menggunakan megaphone di mobil polisi untuk menembak ke bagian kepala.
“Bidik kepalanya! Bidik! AK, AK persiapan, AK persiapan, ayo kita bermain!”
Sesaat setelah instruksi itu mengudara, terdengar tembakan ke arah massa yang menyebabkan Gijik dan Taufik Noor Rahman tersungkur. Gijik meninggal dunia karena mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kanan, sedangkan Taufik Noor Rahman mengalami luka tembakan di bagian atas punggung dan masih dirawat intensif hingga saat ini.
Laporan investigasi tersebut mengungkapkan Giji dan Taufik Noor hanya berjarak 50 meter dengan anggota kepolisian saat peristiwa itu terjadi.
Gijik disebut dalam posisi membelakangi aparat Brimob dan menghadap ke arah Taufik Noor Rahman. Posisi Gijik tertembak dari arah belakang yang diduga tertembus di bagian dada sebelah kanan.
“Jika mengacu pada keterangan saksi yang melihat Gijik dan Taufik jatuh tersungkur bersamaan serta merujuk pada temuan ketika Tim Advokasi mengunjungi TKP, kontur tanah tempat Gijik lebih rendah dari Taufik.
Berdasarkan hal tersebut kami menduga kuat bahwa luka tembak yang dialami Taufik merupakan peluru yang sebelumnya menembus tubuh Gijik,” tulis laporan investigasi tersebut.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, anggota Tim Advokasi dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus mengatakan, hasil investigasi ini telah diserahkan ke Komnas HAM untuk ditindaklanjuti.
Salah satunya meminta agar Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada polisi untuk mengusut pembunuhan dengan senjata api yang dilakukan dalam peristiwa itu.
“Selain itu kami minta Komnas HAM segera meminta laporan hasil pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi di Seruyan, khususnya pada tanggal 7 Oktober 2023,” ucap Andrie.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga tewas diduga tertembak dan satu lainnya mengalami luka berat dalam bentrok antara warga Bangkal dan polisi di perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji membenarkan telah terjadi bentrok antara warga dan polisi di lokasi perkebunan sawit tersebut.
Erlan mengungkapkan, bentrok pecah pada Sabtu siang sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, polisi sedang melakukan pengamanan konflik di lahan perkebunan milik PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1.
Menurut versi polisi, sejumlah warga mengadang aparat sambil membawa katapel dan tombak.
“Sehingga terpaksa diamankan, namun warga tidak terima sehingga warga melakukan perlawanan dan menyerang petugas,” kata Erlan kepada pers, Sabtu.
Bentrokan pun tidak terhindarkan. Akibatnya, satu orang warga tewas diduga tertembak, sedangkan satu orang lainnya mengalami luka berat. (Web Warouw)