Minggu, 20 April 2025

Salamuddin: Lawan Oligarki, Batalkan Privatisasi Barang Publik!

‎JAKARTA- Sepak terjang Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli dinilai cukup efektif memutus mata rantai pemburu dan percaloan proyek-proyek pemerintah pusat yang selama ini mengambil keuntungan dari berbagai mega proyek pemerintah di kementerian. Calo-calo proyek jugalah yang selama ini merusak birokrasi grafitasi dan berbagai sogokan kepada para pejabat pemerintah. Sudah waktunya, pemerintah membatalkan semua kebijakan privatisasi barang publik. Hal ini disampaikan oleh Salamuddin Daeng dari Asosiasi Ekonomi Pollitik Indonesia (AEPI) kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (16/9).

 

“Jurus kepret Rizal Ramli benar benar ampuh, situasi panas. Banyak pemburu proyek, calo,  dan makelar gagal dapat rejeki besar dari mega proyek listrik, infrastruktur lainnya,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa akar masalah dari berbagai proyek yang belakangan ini diributkan adalah kebijakan pemerintah untuk melakukan privatisasi yang dilakukan pada berbagai sektor yang merugikan negara juga memperluas dan memperkuat korupsi di sektor-sektor milik negara yang diprivatisasi.

“Namun kita lupa bahwa sumber masalah utama dari seluruh kericuhan yang terjadi di pelabuhan, PLN, Pertamina, adalah privatisasi barang publik tersebut, yang membuat negara dan rakyat dirugikan,” ujarnya.

Privatisasi menurutnya adalah ladang garapan bagi para okigarki yakni mereka para calo, makelar, cukong di sekitar penguasa. Kebijakan privatisasi merupakan cara pintu masuk mengeruk uang dari APBN dan mengeruk uang dari rakyat.

“Privatisasi membuat barang barang publik menjadi mahal, pelabuhan mahal, listrik mahal, minyak dan gas mahal,” jelasnya.

Ia menjelaskankan bahwa  Privatisasi telah dilegalkan melalui berbagai peraturan perundang-undangan,  memenuhi deregulasi dan liberalisasi selama 17 tahun reformasi. Proyek liberalisasi ini dilakukan pertama kali dengan cara mengamandemen UUD’45 dengan tujuan melemahkan peran negara dan pemerintah diberbagai sektor.

“Sehingga Undang-undang dan berbagai kebijakan pemerintah dalam rangka privatisasi barang publik telah menjadi jualan elite pengkhianat bangsa sepanjang era reformasi,” ujarnya.

Liberalisasi dan privatisasi menurutnya bukannya memperluas pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, namun menyebabkan kebankrutan karena korupsi dan ketidak mampuan bersaing ditengah pasar liberal.

“Akibatnya negara dan rakyat yang rugi. Bagi para oligarki yakni calo dan makelar‎ bila perlu satu jaringan kabel listrik, satu blok di pelabuhan, satu rantai distribusi BBM, kalau bisa diprivatisasi agar mereka bisa dapat margin dari menjual ke rakyat,” jelasnya.

Barang milik publik yang seharusnya dikelola oleh negara dan pemerintah untuk kemaslahatan seluruh masyarakat, akhirnya dikelola oleh swasta dan dijual kembali pada masyarakat dengan harga yang mahal.

“Proyek-proyek yang diprivatisasi tetap dijamin dengan APBN, dengan uang rakyat. Barang barang publik tersebut kemudian dijual mahal kepada rakyat. Semahal apa? Semahal-mahalnya! Tidak peduli rakyat sekarat dan mati lemas. Begitulah para oligarki, orang-orang yang berkuasa menggunakan negara ini mencari uang dengan memeras rakyat,” tegasnya. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru