Rabu, 11 September 2024

SAPU BERSIH DONG..! KPK Periksa Eks Dirjen Minerba ESDM Terkait Kasus Izin Tambang

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin terkait penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP), Senin (19/6).

Ridwan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.47 WIB. Ia enggan berbicara banyak terkait agenda pada hari ini.

“Nanti tanya mereka [KPK] saja,” ujar Ridwan di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pemanggilan Ridwan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi.

“Permintaan keterangan penyelidikan,” kata Ali.

Ridwan sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Saat itu, ia dicecar mengenai aliran uang hasil dugaan korupsi tukin.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya tengah membuka penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM.

Hal itu disampaikan Firli dalam sesi tanya jawab konferensi pers penahanan sembilan tersangka pegawai Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/6) petang.

“KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP,” ujar Firli.

Firli menepis dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin tambang mengalami kebocoran.

“Kita bekerja berdasarkan alat bukti. Jadi, tidak bisa kita masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar, tetapi alat bukti lah yang menentukan,” ucap Firli.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, dokumen penyelidikan kasus IUP diperoleh tim KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3) lalu.

Awalnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tukin pegawai di Kementerian ESDM, bukan perizinan tambang.

Menurut sumber ini, temuan tersebut membuat bingung tim penyelidik dan penyidik KPK.

“Sebenarnya dokumen yang ditemukan di ESDM itu adalah dokumen rahasia yang hanya diketahui pimpinan KPK, bahkan penyidik pun ketika menangani kasus tukin ESDM tidak diberikan dokumen itu. Itu lah sebabnya ketika penggeledahan, penyelidik yang diajak oleh penyidik ketika menemukan dokumen itu terkejut karena hanya mereka yang tahu,” ujar sumber tersebut, Senin (10/4).

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, masih menurut sumber ini, tim penyidik saat itu menginterogasi Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite yang ikut dalam serangkaian penggeledahan. (Web Warouw)

Artikel Terkait

1 KOMENTAR

  1. Kasus IUP pada kementeriaan ESDM khussusnya pada Mineral dan batu harus kebih tuntas utamanya bagi Ridwan Jamaluddin, karena menyangkut daerah hunian kami masyarakat Kabupaten kepulauan SangihÄ• yang sangat dirugi – kan dan menderita, karena seharusnya seorang pejabat pemerintah dan sudah di sumpah tahu peraturan dan undang2 namun aneh saudara Ridwan Jamaluddin bisa menerbitkan IUP bagi daratan yang luasnya itu dilarang untuk ditambang karena luasan pulau hunian kami hanya 737.98 Km2. Sedangkan undang2 No.1 tahun 2014 mengatakan bahwa daratan atau pulau yang bisa di explorasi tambang minimal 2000 Km2. Berarti seorang pejabat negara sampai menerbitkan izin bagi PT.TMS ada hal2 yang harus diusut tuntas. Karena jelas pelanggaran undang2. Tidak mungkin diterbitkan jika pejabatnya tidak menerima upeti dari pengusaha tambang. Tolong selamatkan kami yang menderita oleh ulah pejabat yang korup termasuk semua yang terkait sehingga izin bisa terbit sebab semua sudah tahu bahwa itu dilarang ditambang karena luasan pulau SanghÄ• dilarang ditambang karena luasannya hanya 737.98 Km2 sementara izin untuk boleh ditambang minimal 2000Km2. Nenek moyang kami jika mau melakukan penambangan pada pulau hunian kami sudah sejak dulu ditambang. Namun nenek moyang kami melarang generasi penerus melarang mengambilnya sebab itu adalah untuk tempat kami berpijak bukan untuk digali. Itu pesan para leluhur bagi kami generasi penerus. Semoga dengan penyampaian ini ada titik terang bagi para koruptor yang sudah menerima upeti dari PT. TMS. Salam hormat kami.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru