Rabu, 27 Mei 2026

SEGERA AUDIT KEMANA LARINYA UANG RAKYAT..? Utang BPJS Kesehatan Sentuh Angka Rp26,47 Triliun, Klaim Rumah Sakit Tak Terbayar

JAKARTA – Pemerintah membuka data tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Hal itu diakui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengenai fakta tunggakan iuran atau terbilang utang BPJS Kesehatan.

Ia menyebut dari total piutang tunggakan iuran BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp26,47 triliun. Menurutnya tunggakan iuran BPJS Kesehatan didominasi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Mandiri.

“Kalau diperbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp26,47 Triliun. Nah kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar 22,2 triliun,” kata Budi di DPR RI dikutip pada Jumat (13/2/2026).

Budi menjelaskan pihaknya mendapati data tunggakan atau tidak membayar iuran justru bersumber dari peserta kelas tinggi dan mandiri.

Menurutnya per 2026 jumlah peserta tidak aktif mencapai sekitar 63 juta orang. Data itu terbilang meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang berkisar 49 juta orang.

“Jadi kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat yang enggak bayar itu yang kelas kelas nya tinggi,” ujarnya.

Ia menerangkan, peserta tidak aktif itu terbagi dua kategori. Pertama, tidak aktif karena menunggak iuran. Kedua, tidak aktif karena mutasi atau pindah segmen kepesertaan.

“Misalnya yang PBI, 16,9, itu tidak aktif kenapa? Dia tidak aktif keluar dari PBI, bisa ke kategori-kategori PBPU, mungkin dia pindahnya ke PBPU mandiri atau yang lain, sehingga dia tidak bayar iurannya. Itu perbedaannya dengan yang tidak aktif menunggak,” jelasnya.

Sementara untuk peserta yang benar-benar menunggak, contohnya PBPU mandiri sebanyak 13,8 juta orang yang tetap berada di segmen tersebut namun berhenti membayar iuran.

“Kalau tidak aktif menunggak itu benar-benar misalnya PBPU mandiri, 13,8 juta itu memang statusnya dia di situ kemudian dia berhenti bayar aja,” kata Budi.

Penghapusan Tunggakan

Adapun rencana penghapusan tunggakan iuran saat ini tengah diproses. Budi menyebut regulasinya sudah selesai harmonisasi dan tinggal menunggu penandatanganan.

“Sekarang sudah ada di Setneg, sudah selesai harmonisasi tinggal ditandatangan. Nah mengenai detail isinya seperti apa nanti mungkin lebih tepat teman-teman BPJS nanti yang bisa menceritakan,” ujarnya.

Klaim RS Tertahan Disebut Bukan Utang

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabru (14/2) dilaporkan, di tengah angka tunggakan iuran yang disebut mencapai puluhan triliun rupiah, Kementerian Keuangan menegaskan persoalan yang terjadi bukanlah utang lembaga jaminan kesehatan tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, meluruskan bahwa yang terjadi saat ini adalah klaim rumah sakit yang belum terselesaikan secara administratif.

“BPJS tidak memiliki utang, adanya klaim RS yang sifatnya pending, dispute,” ujar Deni, Sabtu (14/2/2026).

Pemerintah sebelumnya memutuskan menanggung sementara biaya pelayanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuan iurannya bermasalah. Namun kebijakan itu hanya berlaku selama tiga bulan. Setelah itu, mekanisme lanjutan masih disiapkan.

“Terkait mekanisme selanjutnya setelah 3 bulan, saat ini sedang dalam tindak lanjut dan dalam hal ini dikoordinasikan oleh Kemenko PM (Pemberdayaan Masyarakat),” kata dia.

Kebijakan sementara tersebut muncul setelah melonjaknya peserta tidak aktif BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan pemerintah tetap menanggung biaya pasien berpenyakit katastropik meski mereka sudah tak lagi memenuhi kriteria Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Wah campur aduk, yang tiga bulan itu untuk mereka yang sudah tidak memenuhi syarat PBI tetapi berpenyakit dengan biaya katastropik, seperti cuci darah, dan lain-lain,” kata Ali.

Dari awalnya 120.472 peserta, kini sekitar 103 ribu orang kembali diaktifkan sementara karena sebagian telah berpindah segmen atau membayar mandiri.

“Jumlahnya awal 120.472 tetapi beberapa sudah pindah segmen atau mengaktifkan mandiri, maka sudah diaktifkan 103 ribuan, mereka masih dibayari sebagai PBI sampai tiga bulan,” tuturnya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap total piutang iuran BPJS mencapai Rp26,47 triliun.

Angka itu bukan hanya berasal dari masyarakat miskin, tetapi justru didominasi peserta mandiri.

“Kalau diperbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp26,47 Triliun. Nah kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar 22,2 triliun,” kata Budi.

Pemerintah juga menemukan fenomena lain: penunggak iuran justru banyak berasal dari kelompok ekonomi lebih tinggi.

“Jadi kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat yang enggak bayar itu yang kelas kelas nya tinggi,” ujarnya.

Jumlah peserta tidak aktif BPJS Kesehatan kini mencapai sekitar 63 juta orang, meningkat tajam dari sekitar 49 juta pada 2025. Dari jumlah itu, sekitar 13,8 juta peserta PBPU mandiri masih berada dalam segmen kepesertaan tetapi berhenti membayar iuran. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles