Selasa, 15 Juli 2025

Segera Kembangkan Cadangan Gas Natuna Utara

Oleh: Dr. Kurtubi

UPAYA diplomasi di Kawasan Laut China Selatan perlu ditingkatkan setelah Indonesia menjadi Ketua/ Pemimpin negara-negara ASEAN.

Langkah-langkah diplomasi saatnya perlu dilakukan untuk menghilangkan peluang China merebut secara militer Lapangan Gas besar yang ada di wilayah ZEE Indonesia di kawasan NATUNA Utara. Wilayah ZEE Indonesia ini sudah diakui oleh PBB sebagai milik Indonesia berdasarkan Hukim Laut International ( UNCLOS 1982).

Tetapi China sampai hari ini tetap mengklaim kawasan ini sebagai miliknya dengan menggunakan dalil “nine dash line” yang hingga hari ini tidak diakui oleh PBB. Namun China tetap keukeuh mengklaim sebagai miliknya dengan sewaktu-waktu mengirim pasukan Coast Guardnya berpatroli di sekeliling ZEE Indonesia dengan alasan mengawal nelayan mereka mencari ikan di kawasan tersebut.

Terlebih proven reserves gas yang ada di Natuna Utara hingga hari ini tidak juga dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia. Padahal gas C1 C2 bisa dikembangkan menjadi LNG atau dialirkan lewat pipa ke Kalbar atau ke Pulau Jawa. Gas C3 C4 bisa dikembangkan menjadi LPG untuk mengurangi importas LPG yang mencapai sekitar 80% dari kebutuhan dalam negeri.

Sedangkan cadangan gas CO2 nya yang sangat besar bisa dialirkan ke Riau untuk menaikkan produksi ninyak dengan teknologi EOR. Ini memerlukan studi yang lebih kredibel dan komprehensif. Mengingat rencana menggunakan EOR Surfactant hingga hari ini tidak berjalan meskipun Pilot Projectnya sudah dibiayai oleh cost recovery.

Padahal banyak negara yang sudah berhasil menaikkan produksi dengan EOR CO2….
Nanti keburu Natuna Utara direbut China,– yang sudah membangun fasilitas nuklir di pulau-pulau kecil miliknya yang ada di LCS.

Apakah militer Indonesia mampu menghadapi jika terjadi serangan China sewaktu-waktu merebut cadangan gas yang ada di Natuna Utara?

Sehingga perlu ada solusi lewat jalur diplomasi untuk mendesak China mencabut klaimnya terhadap ZEE Indonesia dan mengakui wilayah tersebut sebagai bagian dari Wilayah ZEE Indonesia yang berdaulat.

Sebelum ada pengakuan dari China, investor akan enggan untuk berinvestasi mengembangkan cadangan gas di Natuna Utara tersebut. Kecuali mungkin investor Migas Amerika dengan sepengetahuan Pemerintahnya masuk berinvestasi di Natuna Utara. Sehingga China akan enggan untuk meneruskan klaimnya dan melakukan aksi militer merebut dan menduduki Natuna Utara.

Lombok, 4 Februari 2023.

* Penulis, Dr. Kurtubi – Alumnus CSM, IFP dan UI

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru