Selasa, 10 Desember 2024

Segera…! Serangan Siber Terus Meningkat, Mendagri Tjahjo: Butuh SDM Yang Kuat dan Kompeten

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Ist)

JAKARTA- Di era siber saat ini Kemendagri menyesuaikan Permendagri 43 Tahun 2015 menjadi Permendagri No 8 Tahun 2018 terkait fungsi perencanaan, pengembangan, pemantauan dan evaluasi Sistem Informasi. Sejak tahun 2016 sampai 2017, Kemendagri melaksanakan kegiatan Assessment keamanan Sistem dan Infrastruktur TIK di Lingkungan Kemendagri bekerja sama dengan BSSN. Untuk mengetahui celah keamanan Sistem Informasi dengan cara melakukan penetration test terhadap sistem informasi tersebut. Hal ini disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam “Diskusi Mewujudkan Good Governance Di Era Siber Dalam Rangka Ketahanan Nasional” di Jakarta, Selasa (24/7)

“Sterilisasi juga dilakukan di lingkungan Kemendagri secara rutin. Kemendagri memiliki jalur khusus VPN yang pengelolaannya berada di BSSN untuk  mengirim dan menerima berita dan informasi bersifat biasa, terbatas dan rahasia,” jelas Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (24/7).

Namun ia mengakui SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada saat ini hanya terfokus pada Pengelolaan data dan Sistem Informasi.

“Untuk itu perlu adanya kebijakan terkait pengelolaan SDM yang memiliki kompetensi di bidang Siber,” ujarnya.

Menurut Tjahjo perlu dilakukan penataan ulang regulasi terkait ancaman siber bekerja sama dengan BSSN. Kemendagri mendukung pelaksanaan keamanan siber nasional.

“Yang dibutuhkan adalah dukungan SDM yang kompatibel dan mampu menjadi personil dalam bidang siber itu sendiri. Kemendagri akan mendorong penganggarannya.

Dalam hal keamanan siber, kemendagri telah memetakan Manajemen Resiko Ketahanan Siber Nasional dengan stakeholder terkait.

“Pemetaan dilakukan tata kelola Infrastruktur dan Jaringan TIK di seluruh Indonesia. Selain itu dilakukan sosialisasi terhadap Keamanan Siber Nasional bersama Kominfo dan BSSN.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa dari data Kominfo, serangan siber yang berdampak pada 10 juta lebih identitas terus meningkat. Pad tahun 2014, serangan berdampak pada 11 juta identitas. Pada 2015 serangan pada 13 juta identitas, dan 2016 naik menjadi 15 juta identitas. Pada tahun 2017 Indonesia merupakan 10 negara yan menjadi target penyerangan siber.

“Ancaman kepentingan nasional berasal dari aspek militer dan non militer serta fisik dan non fisik. Infrastruktur informasi kritis merupakan titik serang paling krusial,” katanya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru