Rabu, 19 Maret 2025

Segera….! Terlibat Korupsi, Aliansi Peduli Lampung: KPK Segera Tangkap Ridho Ficardo!

Aksi Aliansi Peduli Lampung di Bandar Lampung, Kamis (7/6) menuntut KPK menangkap dan memeriksa Ridho Ficardo atas atas dugaan korupsi. (Ist)

BANDAR LAMPUNG- Selain menyampaikan adanya kasus kekerasan seksual oleh Gubernur (non-aktif) Ridho Ficardo pada Sinta Melyati, Aliansi Peduli Lampung juga menuntut agar berbagai dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ridho Ficardo djuga ditelusuri kembali oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lampung melakukan aksi bersama di Tugu Gajah Bandar Lampung, Kamis (7/6)

“Ada dugaan kasus korupsi anggaran KONI Lampung Rp 55 miliar. Ada masalah setoran fee Rp 14 miliar dalam proyek di Dinas Bina Marga Lampung. Aparat Negara jangan takut pada Ridho. Sebentar lagi dia akan diganti,” Koordinator Aliansi Peduli Lampung Icha Novita kepada pers disela aksi protes tersebut.

Aliansi Peduli Lampung meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap dan memeriksa Ridho Ficardo atas berbagai dugaan korupsi yang merugikan negara khususnya rakyat Lampung.

“KPK jangan nonton saja. Kami rakyat Lampung meminta agar KPK segera bertindak, tangkap dan periksa segera Ridho Ficardo. Jangan masuk angin,” tegas Icha.

Menurutnya, bukti kasus setoran fee proyek di Dinas Bina Marga Provinsi Lampung sebesar Rp 14 miliar sejak tahun lalu sudah diunggah di Youtube.com dan ditonton secara luas oleh masyarakat

Dalam video yang bisa dijadikan bukti itu dua pejabat pemerintah Provinsi Lampung yaitu mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi yaitu Faidzal Badri Zaini, mantan Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Badan koordinasi penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Provinsi Lampung, Djoko Prihantanto mengumpulkan fee sebesar Rp 14 miliar.

“Masyarakat bertanya mengapa kasus ini dipetieskan oleh aparat hukum. Rakyat Lampung menuntut pertanggung jawaban aparat hukum segera,” tegasnya.

*Mobilisasi ASN*

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Aliansi Peduli Lampung juga menyuarakan soal pencalonan kembali Ridho Ficardo yang diwarnai dengan adanya dengan pelanggaran Pilkada dalam bentuk mobilisasi PNS/ASN yang menciderai demokrasi di Lampung.

“Netralitas ASN tidak berjalan. ASN dipaksa mendukung calon gubernur petahana. Mobilisasi ASN dilakukan ASN di Rumah Sakit Abdul Moeloek. Juga di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dana umat di Baznas dipakai untuk beli kambing dan ayam dalam kampanye Ridho Ficardo,” jelasnya.

Aliansi Pedui Lampung juga meminta agar DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) di Jakarta juga tidak tidak mendiamkan berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung.

“Sudah banyak kasus masuk dilaporkan ke Bawaslu Lampung tapi tidak ditindak lanjuti. Karena Bawaslu sudah menjadi pelindung kepentingan Ridho Ficardo,” tegasnya. (Salimah)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru