JAKARTA– Guna memperkuat pertahanan dan keamanan nasional, gagasan membentuk Dewan Pertahanan Nasional dinilai perlu memiliki pengaturan yang jelas terkait kewenangan dan perannya. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga-lembaga yang sudah ada, yang dapat menghambat efektivitas fungsinya.
“Kejelasan mengenai apakah Dewan Pertahanan Nasional hanya sebagai lembaga penasehat atau memiliki otoritas dalam proses pengambilan keputusan akan sangat membantu efektivitas fungsinya,” kata Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, Jumat (1/11/2024).
Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah mendefinisikan dengan jelas lingkup kewenangan Dewan Pertahanan Nasional. Fahmi mengatakan, pemerintah harus menegaskan apakah lembaga ini akan berperan sebagai penasihat dalam pembuatan kebijakan, atau memiliki kekuasaan lebih dalam menentukan arah kebijakan pertahanan.
Kejelasan posisi dan kewenangan itu dinilai akan memungkinkan Dewan Pertahanan Nasional untuk beroperasi secara optimal, tanpa saling mengganggu dengan lembaga lain yang sudah ada, seperti Kementerian Pertahanan atau TNI.
Selain itu, agar fokus kerja Dewan Pertahanan Nasional lebih terarah sejak awal, Fahmi menilai perlu ada definisi prioritas isu strategis yang menjadi lingkup kerja awalnya.
“Fokus yang terarah akan membantu pemetaan peran Dehannas secara konkret, sekaligus memungkinkan evaluasi keberhasilan lebih cepat,” ujar Fahmi.
Dengan menetapkan isu-isu strategis seperti keamanan maritim atau ancaman siber sebagai prioritas, Dewan Pertahanan Nasional diharap lebih mudah mengidentifikasi dan menangani tantangan yang ada di lapangan.
Melalui langkah-langkah ini, Dewan Pertahanan Nasional diharapkan dapat menjadi lembaga yang efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika keamanan yang terus berkembang di Indonesia.
Rencana Menhan Sjafrie
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin berencana membentuk Dewan Pertahanan Nasional untuk memperkuat pertahanan negara.
Hal ini ia sampaikan sebagai pengarahan kepada jajaran pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan RI di Kampus Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024) lalu.
“(Ada rencana) membentuk Dewan Pertahanan Nasional, yang melihat aspek pertahanan dari paradigma yang heterogen, bukan homogen,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan isi arahan Menhan Sjafrie.
Sjafrie mengingatkan kepada jajarannya bahwa pemikiran terhadap aspek pertahanan negara yang besar tidak boleh tertinggal.
Oleh karena itu, dia menilai perlu perbaikan organisasi dalam sentralisasi kebijakan pertahanan negara.
Adapun kajian mengenai pembentukan Dewan Pertahanan Negara sudah disusun Sjafrie dalam disertasi doktoral di Universitas Pertahanan, 2023 lalu. Disertasi itu berjudul “Pengembangan Model Kerja Sama Sipil Militer dalam Pengelolaan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Indonesia”.
Dalam disertasinya, Sjafrie melihat kerja sama sipil-militer guna menjadikan kebijakan umum pertahanan negara (jakumhanneg) sebagai pedoman masih kurang efektif. Pertahanan negara masih dianggap sebatas urusan TNI, padahal kebijakan umum pertahanan negara merupakan acuan bagi kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi kepentingan nasional dan mendukung kebijakan pertahanan negara.
Di samping itu, Sjafrie Sjamsoeddin juga memberikan arahan kepada jajarannya tentang kedudukan Kemhan yang berbeda dengan kementerian lain, di mana secara Undang-Undang mempunyai tugas penentu kebijakan dan strategi, sekaligus penentu dukungan administrasi TNI.
“Kemhan adalah bapak asuh TNI sekaligus pembantu Presiden RI dalam menentukan kebijakan pertahanan negara,” kata Sjafrie.
Menhan Sjafrie juga memberikan tiga nasihat dalam arahannya, yaitu harus selalu menjaga kekompakan, disiplin dan mengembangkan satu sistem kerja sama.
“Harapan saya ke depan, para pemimpin Kemhan terus menjaga kekompakan, agar menjadi institusi teladan di antara institusi lain,” ujar dia. (Web Warouw)