SELONG – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merespons kasus temuan timbunan bantuan sosial (Bansos) beras Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam tanah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu 31 Juli 2022. Mensos Risma mengaku penimbunan tersebut terjadi bukan pada zamannya, karena Jokowi telah menginstruksikannya untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai.
“Jadi yang jelas itu bukan zaman saya karena waktu saya jadi menteri, bapak presiden sudah menyampaikan Bu Risma jangan bantuan berupa barang, Bu Risma bantu dalam bentuk uang. Itu pesan bapak presiden ke saya,” kata Mensos Risma usai Acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (1/8/2022).
Dengan demikian, pada zaman kepemimpinan Tri Rismaharini di Kemensos, bansos reguler yang disalurkan dalam bentuk uang tunai baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Sehingga saya mulai membantu dalam bentuk uang, jadi kenapa ada yang menanyakan (bansos) kenapa uang,” ujar dia.
Kepada Bergelora.com di Selong dilaporkan,
Wali Kota Surabaya ini pun mengatakan, dalam peraturan presiden memang diperbolehkan untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai.
“Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, atas temuan tersebut dilaporkan ke Polres Metro Depok ke unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestro Depok.
“Pihak terlapor JNE, dalam hal ini saudara A karena diduga dia yang memerintahkan. Dan mungkin nanti ada laporan pidana umumnya, penggelapan, laporan nanti dari Kemensos mungkin, dan ini diduga ada indikasi keterlibatkan oknum aparat dan ASN,” kata Rudi Samin, warga yang membongkar timbunan Bansos Presiden di Sukmajaya, Depok, Minggu 31 Juli 2022. (M. Taufiq)