Selasa, 1 Juli 2025

SIAP-SIAP RAMPAS SELURUH HARTANYA..! Jadi Tersangka, Ini Profil & Harta Kekayaan Eks Dirut Taspen Kosasih

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama non aktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih pada Selasa (8/5/2024) lalu. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di Taspen. KPK sempat menyebut Kosasih telah berstatus tersangka.

“Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Asep menyebut status tersebut ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan terhadap eks Dirut Taspen tersebut. Sebagai catatan, dari pantauan di lapangan, dia satu-satunya orang yang dipanggil terkait dugaan korupsi di Taspen.

Adapun sebagai pejabat BUMN, Kosasih bertanggung jawab untuk menyampaikan harta kekayaannya.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Antonius NS Kosasih melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, untuk tahun periodik 2022.

Menurut LHKPN, harta ANS Kosasih bertambah Rp 7,68 miliar selama masa kepemimpinannya di Taspen. Harta kekayaan dia bertambah paling signifikan dalam bentuk tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas serta setara kas.

Dalam LHKPN 2020, tanah dan bangunan milik ANS Kosasih senilai Rp 15,75 miliar dan dalam laporan terbaru 2022 Rp 19,83 miliar. Mobil milik ANS Kosasih juga bertambah banyak pada periode 2020-2023.

Pada LHKPN 2020, dia hanya melaporkan Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp 300 juta. Pada laporan terbaru koleksi mobilnya bertambah Honda CRV 2020 Rp 488 juta dan Honda CRV 2022 Rp 659 juta, sehingga total nilai alat transportasi miliknya menjadi Rp 1,45 miliar.

Kemudian, kas dan setara kas ANS Kosasih juga naik sepanjang menjabat sebagai pimpinan tertinggi Taspen. Pada LHKPN 2020, kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp 15,54 miliar, sedangkan pada 2022 Rp 16,36 miliar.

Sejak 2020 hingga 2022, ANS Kosasih melaporkan tidak memiliki utang dan juga harta kekayaan dalam bentuk surat berharga.

Sebagai informasi, sebelum menjabat Dirut Taspen, ANS Kosasih sempat menduduki sejumlah jabatan mentereng. Jebolan Sarjana S1 Ekonomi Universitas Gadjah Mada itu pernah menjabat PT Inhutani (Persero) dengan posisi sebagai CFO. Kemudian dipercaya menjadi Presiden Direktur merangkap Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta pada 2014-2016.

Antonius kemudian menjabat Komisaris Utama PT WIKA Realty (2016 – 2017) dan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2016 – 2019). Sebelum jabatannya dinaikkan pada pucuk tertinggi, ANS Kosasih sempat menduduki posisi direktur investasi di PT Taspen. Kosasih akhirnya berhasil mencapai pucuk pimpinan menjadi Dirut Taspen pada 2020 menggantikan Iqbal Lantaro.

Beberapa waktu lalu, nama ANS Kosasih kembali muncul karena diduga menggelapkan duit pensiun PNS. Sebelumnya, dia sempat dituduh Kamaruddin Simanjuntak terhadap bos Taspen tersebut yang diduga mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.

Kemudian pada 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus tersebut. Rina Lauwy, mantan istri Kosasih diperiksa sebagai saksi pada 1 September 2023.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, PT Taspen (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecuali untuk PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan yang sejak tahun 1971 dikelola oleh Asabri.

5 Fakta Korupsi Investasi Fiktif Rp1 T di Taspen

Kasus korupsi ini menyeret eks Direktur Utama Taspen, Antonius N.S Kosasih yang disebut-sebut sudah menjadi tersangka. Nilai investasi yang ditelisik KPK mencapai Rp 1 triliun yang diduga terjadi pada tahun 2019. Kerugian negara dalam kasus ini juga tergolong fantastis karena diduga mencapai ratusan miliar Rupiah.

Tersangka

KPK menyinggung status Kosasih sebagai tersangka. Hal itu terungkap ketika KPK memeriksa Antonius sebagai saksi pada Selasa, (7/5/2024).

“Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers yang diselenggarakan bersamaan dengan jadwal pemeriksaan Antonius.

Asep tidak membeberkan detail materi pemeriksaan maupun kasus yang terjadi di PT Taspen ini. Dia hanya mengatakan seorang tersangka bisa saja dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang lain. Praktik ini biasa dilakukan mengingat kasus korupsi biasanya melibatkan lebih dari satu orang tersangka.

Antonius sendiri diperiksa KPK selama 9,5 jam. Ketika ditanya mengenai statusnya, dia memilih irit bicara. “Tanya saja ke dalam,” kata dia seusai pemeriksaan.

Rekomendasi Investasi Rp 1 Triliun

KPK menyebut inti penyidikan kasus korupsi di Taspen adalah investasi yang dilakukan perusahaan tersebut pada 2019. Nilai investasi yang ditelisik mencapai Rp 1 triliun. KPK belum menjelaskan detail perihal investasi itu.

Namun terkait investasi ini, KPK sudah memeriksa dua orang saksi. Satu saksi di antaranya adalah Antonius. Sebelum menjabat Dirut, Antonius adalah Direktur Investasi sekaligus Ketua Komite Investasi di Taspen. KPK menelisik perannya memberikan rekomendasi investasi Rp 1 triliun itu.

Saksi kedua yang diperiksa terkait investasi ini adalah Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan.

Ratusan Miliar Investasi Fiktif

KPK menduga nilai investasi fiktif yang terjadi dalam kasus korupsi di PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar Rupiah. Dugaan tersebut masih awal dan bisa bertambah. “Ada ratusan miliar yang diduga fiktif,” kata juru bicara KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan KPK sejauh ini belum bisa menyimpulkan apakah semua dana investasi senilai Rp 1 triliun itu merupakan investasi fiktif. Dia mengatakan dugaan awal yang ditemukan KPK nilai investasi fiktif dalam kasus ini sebanyak ratusan miliar Rupiah.

“Tapi kalau dalam perjalanannya nanti ternyata betul Rp 1 triliun itu fiktif semua, pasti kemudian kami dakwakan,” katanya.

Dicopot Erick Thohir

Ketika kasus korupsi di Taspen mencuat pada awal Maret 2024, Menteri BUMN Erick Thohir langsung menonaktifkan Antonius. Pencopotan ini disebut sebagai langkah mendukung proses hukum yang berlangsung di KPK.

“Pak Erick sudah melakukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK. Supaya proses juga bagus dan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Sebagai informasi, saat kasus ini mencuat KPK juga sudah mencegah Antonius berpergian ke luar negeri selama 6 bulan. Selain Antonius, KPK juga mencegah Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Harta Antonius

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Antonius memiliki kekayaan berjumlah Rp 39,4 miliar per Maret 2023. Menurut perhitungan, harta miliknya melonjak Rp 7,68 miliar setelah menjabat sebagai Dirut Taspen.

Harta kekayaan yang bertambah paling signifikan adalah tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas serta setara kas. Dalam LHKPN 2020, tanah dan bangunan milik ANS Kosasih senilai Rp 15,75 miliar dan dalam laporan terbaru 2022 Rp 19,83 miliar. Mobil milik ANS Kosasih juga bertambah banyak pada periode 2020-2023.

Pada LHKPN 2020, dia hanya melaporkan Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp 300 juta. Pada laporan terbaru koleksi mobilnya bertambah Honda CRV 2020 Rp 488 juta dan Honda CRV 2022 Rp 659 juta, sehingga total nilai alat transportasi miliknya menjadi Rp 1,45 miliar.

Kemudian kas dan setara kas ANS Kosasih juga naik sepanjang menjabat sebagai pimpinan tertinggi Taspen. Pada LHKPN 2020, kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp 15,54 miliar, sedangkan pada 2022 Rp 16,36 miliar.

Sejak 2020 hingga 2022, ANS Kosasih melaporkan tidak memiliki utang dan juga harta kekayaan dalam bentuk surat berharga. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru