JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada pihak yang menjadi sponsor Harun Masiku untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019. Adapun Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap dan melarikan diri sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Suap diberikan agar ia bisa menjadi anggota DPR RI menggantikan Nazaruddin Kiemas, caleg dengan suara terbanyak di Dapil Sumatera Selatan 1 yang meninggal dunia.
“Kami meyakini, suap yang diberikan Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan bukan sepenuhnya berasal dari Harun semata, melainkan sebagian besarnya didanai oleh pihak lain,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada pers, Kamis (20/6/2024).
Ia pun berharap agar KPK dapat mendalami serta mengungkap siapa saja para pihak yang diduga menjadi sponsor Harun Masiku untuk melaksanakan aksinya itu.
“Ada pihak lain yang sepertinya memiliki posisi strategis di organisasi tertentu,” tutur Kurnia. Untuk memudahkan proses pendalaman, menurutnya, KPK perlu menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Harun. Melalui sprinlidik itu, KPK diharapkan mengungkap orang-orang yang mengetahui keberadaan Harun tapi tidak lapor ke aparat penegak hukum.
“Bila terjadi dan ditemukan pelakunya, siapapun itu, harus dijerat pidana,” tutur Kurnia.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. (Web Warouw)