JAKARTA- Selama ini ada banyak penerbangan dengan jadwal siluman, yang jauh sebelumnya tidak memiliki slot time penerbangan. Hal itu terjadi karena kolusi antara Direksi Operasional Air Nav (Air Navigation) bersama jajaran Dirjen Hubungan Udara – Kementerian Perhubungan, serta pihak maskapai penerbangan sipil. Demikian Tumpak Sitorus, Ketua Bidang Transportasi dan Energi SEKNAS JOKOWI kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (12/12).
“Padahal resiko kecelakaan penerbangan sangat tinggi karena praktek kolusi di Dirjen Perhubungan Udara seperti ini. Sudah waktunya tikus-tikus semacam mereka ditangkap dibersihkan,” tegas Tumpak Sitorus.
Dalam data laporan yang dimilikinya, seharusnya capacity runaway Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak lebih dari 72 pergerakan pesawat per satu jam, perhitungan itu mengacu pada Instruksi Menteri Perhubungan No. 8/2016.
Sedangan fakta dilapangan pada tanggal 22 Juni 2017, menjelang Iedul Fitri capacity runaway Bandara Soetta saat itu 82 Pergerakan pesawat per satu jam. Hal serupa terjadi kembali pada tanggal 27 Juni (H +2), ada 83 pergerakan pesawat.
“Pergerakan pesawat yang melebihi aturan, masuk dalam kategori potential hazard. Yang mengancam keselamatan penerbangan sipil,” ujarnya.
Hal inilah yang harus menjadi perhatian Menteri BUMN, dalam menghadapi arus transportasi udara menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Hal ini erat kaitannya dengan BUMN yang bergerak didalam transportasi udara.
“Kredibilitas keselamatan penerbangan sipil Indonesia sudah terlalu buruk dimata Internasional. Hal serupa pernah dirilis oleh organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization). Dugaan jual beli Slot Time atas kolusi Direksi Operasional Air Nav dan jajaran Dirjen Hubungan Udara harus diungkap kepada publik. Karena hal ini menyangkut isu kenyamanan serta keselamatan penerbangan sipil. Disanalah Ibu Rini Soewandi selaku Menteri BUMN bertugas menertibkan praktek-praktek kecurangan yang terjadi di Air Nav (Air Navigation),” tegas Tumpak Sitorus.
Ia lebih lanjut menjelaskan, dalam perkembangan mobilitas masyarakat Indonesia, banyak moda transportasi yang menjadi salah satu prioritas pilihan masyarakat Indonesia. Tingginya mobilitas publik, membuat moda transportasi udara menjadi salah satu pilihan yang strategis.
“Moda transportasi udara kini bukan lagi menjadi pilihan masyarakat kelas atas, namun sudah menjadi pilihan segenap lapisan masyarakat luas,” katanya.
Dalam konteks Indonesia menurutnya, kerap kali moda transportasi udara menabrak peraturan-peratuaran penerbangan sipil serta standarisasi penerbangan internasional. Hal ini menjadi isu yang penting bagi masyarakat luas Indonesia, mengingat dalam waktu dekat akan menghadapi peak season Natal dan Tahun Baru 2018.
Dirjen Perhubungan beserta otoritas bandara diseluruh Indonesia menurutnya, harus memastikan kepada publik, bahwa segala prosedur penerbangan sipil pada masa Natal dan Tahun Baru 2018 tetap mengacu kepada peraturan. Tidak boleh ada satu keputusan yang dilanggar, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak.
“Masih basah dalam ingatan kita, kejadian peak season Iedul Fitri 7 Juli 2017 di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Dimana terjadi kemandekan lalu-lintas pesawat di runaway Bandara Soetta. Dan hal itu secara langsung berefek domino keterlambatan di seluruh bandara di Indonesia,” tegasnya. (Web Warouw)