Jumat, 4 Juli 2025

Lanjut…! SEDAR Apresiasi Pengangkatan 665 Buruh Es Krim AICE

Ketua SGBBI PT. AFI, Panji Novembri dan Direktur PT. AFI, Jia Jun, memegang SK Pengangkatan 665 karyawan. (Ist)

BEKASI- Akhirnya perjuangan untuk menuntut hak pengangkatan atas buruh Es Krim AICE berhasil dimenangkan. Sebanyak 665 pekerja/buruh PT. AFI menjadi karyawan tetap dengan Surat Keputusan Nomor 022/SK-KARTAP/AFI/XII/2017 tentang Pengangkatan 665 Karyawan PT. Alpen Food Industry yang diterbitkan oleh pihak pengusaha pada 11 Desember 2017

“Kami mengapresiasi perjuangan buruh Es Krim AICE PT. Alpen Food Industry dan kesediaan pengusaha PT. Alpen Food Industry untuk memenuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Pengangkatan buruh menjadi karyawan tetap tidaklah berlebihan karena sudah sewajarnya apabila buruh mendapatkan kepastian kerja sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan martabat kemanusiaannya. Apalagi hal ini juga sudah diatur di dalam UU Ketenagakerjaan,” demikian Sarinah dari Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (SEDAR) kepada Bergelora.com di Bekasi, Selasa (12/12)

Menurutnya pemenuhan hak-hak buruh adalah salah satu standar kelayakan suatu produk untuk dibeli atau dikonsumsi. Kasus AICE menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa sangat mungkin untuk melakukan edukasi terhadap publik agar mengembangkan sikap kritis terhadap suatu produk yang dihasilkan melalui eksploitasi yang berlebihan dan mendorong perusahaan agar melakukan perbaikan yang dibutuhkan.

“Kami juga menghimbau agar perusahaan-perusahaan yang masih melakukan pelanggaran terhadap hukum ketenagakerjaan segera memperbaiki diri. Jika tidak, maka buruh dapat memperselisihkan pelanggaran hak normatif dengan membangun kekuatan kolektifnya dan melakukan upaya litigasi maupun non litigasi yang dibutuhkan,” tegasnya. 

Ia menjelaskan, penegakkan hukum ketenagakerjaan harus dipandang sebagai kemenangan kedua belah pihak karena hukum adalah bentuk dari penegakan wibawa Bangsa Indonesia yang mendeklarasikan diri sebagai negara hukum.

“Bagi buruh, adanya hukum ketenagakerjaan adalah standar normatif agar nasib buruh tidak terperosok jatuh ke jurang kesengsaraan yang terlampau dalam di bawah sistem ekonomi yang ada sekarang,” katanya.

Sebelumnya, Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT. Alpen Food Industry (SGBBI PT. AFI) juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PT. Alpen Food Industry karena telah bersedia mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dengan mengangkat 665 pekerja/buruh yang memperselisihkan masalah pelanggaran PKWT ini, menjadi karyawan tetap. Hal ini disampaikan Panji Novembri, Ketua SGBBI PT. AFI kepada Bergelora.com pada hari yang sama.

“Pihak Pengusaha juga bersedia mempekerjakan kembali buruh yang sebelumnya dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan status karyawan tetap dan berkomitmen akan memperbaiki Kondisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan bertanggung jawab atas penyembuhan sakit akibat kerja,” jelasnya.

SGBBI PT. AFI) juga menyatakan membatalkan pemogokan buruh AICE jilid 3 yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan selama satu bulan yakni pada tanggal 12 Desember 2017 sampai dengan 12 Januari 2018.

“Buruh dan pengusaha berkomitmen untuk membangun komunikasi yang baik, menjaga kualitas produksi dan meningkatkan produktivitas kerja demi kemajuan perusahaan,” tegasnya.

Menurutnya, adanya SK Pengangkatan 665 Karyawan ini tidak saja menjadi wujud dari dilaksanakannya hukum ketenagakerjaan di Indonesia, tetapi juga menjadi titik awal bagi harapan buruh es krim AICE untuk mendapatkan kepastian kerja demi meningkatkan martabat, kemanusiaan dan kesejahteraan kelas buruh.

“Kesediaan PT. Alpen Food Industry untuk melaksanakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ini patut dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lain sehingga standar hidup buruh Indonesia akan menjadi lebih baik yang dengan sendirinya berkontribusi bagi kemajuan Bangsa Indonesia,” ujarnya. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru